Pendapatan di Pringsewu Capai Rp 1 Triliun Lebih

Pendapatan di Pringsewu Capai Rp 1 Triliun Lebih

foto kominfo PJ bupati Adi Erlansyah menyerahkan rancangan KUA-PPAS 2023 pada ketua DPRD Pringsewu Suherman--

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pada perubahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023, pemkab Pringsewu menganggarkan pendapatan Rp 1.189.403.603.368,00 dan belanja Rp 1.232.035.148.237,00. 

Sementara itu untuk penerimaan pembiayaan, setelah dilakukan penataan berdasarkan hasil audit BPK RI, menjadi Rp 50.131.544.869,00.

Rinciannya, dimanfaatkan untuk penyertaan modal pada Bank Lampung Rp 2.500.000.000,00 dan BUMD Pringsewu Jaya Sejahtera Rp 5.000.000.000,00 serta untuk menutupi defisit anggaran belanja sebesar Rp 42.631.544.869,00.

"Dengan demikian struktur anggaran perubahan KUA-PPAS 2023 Kabupaten Pringsewu dalam kondisi berimbang," terang pj bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat menyampaikan  KUA-PPAS 2023 pada rapat paripurna DPRD Pringsewu, Senin 31 Juli 2023.

BACA JUGA:Antisipasi Praperadilan, Ini yang Dilakukan Polda Lampung

Penyusunan dokumen Rancangan Perubahan KUA PPAS 2023 lanjut Adi mengacu pada dokumen RKPD 2023 sebagai Dokumen Tahunan Penjabaran RPD Kabupaten Pringsewu 2023-2026.

Untuk di ketahuiRapat paripurna penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023 Kabupaten Pringsewu yang dipimpin Ketua DPRD Suherman didampingi Wakil Ketua Maulana M. Lahudin dan Yurizal, serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan forkopimda setempat, diikuti 29 dari 40 anggota DPRD Kabupaten Pringsewu.

Di hari yang sama DPRD Pringsewu menggelar rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian dan Usul Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024 di gedung DPRD setempat.

BACA JUGA:Gadis Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Pemerkosaan, Begini Kronologisnya

Rapat paripurna tersebut, dipimpin ketua DPRD Pringsewu, Suherman. Serta di dampingi Wakil Ketua Maulana M lahudin, Wakil Ketua II, Yurizal. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: