Tim Forensik Ambil Sampel Jenazah Bacaleg A.Rozak
Polisi lakukan ekshumasi terhadap jenazah--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung, melakukan ekshumasi terhadap jenazah bakal calon legislatif (bacaleg) A.Rozak, pada Selasa 1 Agustus 2023.
Warga Pekon Sukarame Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tersebut ditemukan meninggal dunia dengan kondisi gantung diri di kediamannya, Minggu 9 Juli 2023 lalu.
Dokter Spesialis Forensik RS Bhayangkara, Polda Lampung, dr.Andriani, Sp.F, M.Kes., menyampaikan bahwa, dalam pelaksanaan ekshumasi jenazah, dimulai pukul 08.50 Wib, dengan melakukan identifikasi makam, dan dilanjutkan pada pukul 10.06 Wib, pemeriksaan jenazah bagian luar dan dalam.
"Dalam pemeriksaan itu kita mengambil tiga bagian sampel yakni toksikologi, patologi anatomi, dan patologi klinik," katanya.
BACA JUGA:Bukan Tomsi Tohir, Ini Putra Lampung Pertama yang Menjadi Jenderal Polisi Bintang 3
Dijelaskannya, semua sampel itu akan dibawa ke RS Bhayangkara dan ada juga yang dibawa ke Puslabfor, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
Dalam pelaksanaan ekshumasi tersebut, tidak terkendala, dan berjalan lancar hingga selesai nanti.
"Kemungkinan untuk hasilnya bisa diketahui sekitar sepekan, ataupun lebih sesuai dengan pelaksanaan pemeriksaannya nanti, dan tentu keseluruhan nanti kami serahkan ke penyidik," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Pesisir Barat (Pesbar) dipastikan tetap akan melakukan penyelidikan terhadap kematian A.Rozal, S.Sos., warga Pekon Sukarame Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesbar, yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi gantung diri di kediamannya, Minggu 9 Juli 2023 lalu.
BACA JUGA:Tiga Peratin di Lampung Barat Gagal Maju di Pileg 2024
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S.IK, M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Riki Nopariansyah, S.H, M.H., mengatakan, mengenai perkara itu, Polres Pesbar tetap akan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan alat bukti lainnya.
Sebelumnya, Sabtu 22 Juli 2023, Polres setempat telah bersurat ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk permintaan ekshumasi jenazah.
"Ekshumasi dan autopsi jenazah dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan jenazah secara ilmu kedokteran forensik," kata Riki, Senin 24 Juli 2023.
Karena itu, kata dia, kini Polres Pesisir Barat masih menunggu jadwal untuk pengangkatan jenazah dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: