Profil Agus Fathoni, Kandidat Kuat Pj. Gubernur Lampung

Profil Agus Fathoni, Kandidat Kuat Pj. Gubernur Lampung

Dr, Drs Agus Fathoni, MSi.--

Awali Karir dari Ajudan Poedjono Pranyoto 

RADARLAMPUNG.CO.ID - Berikut ini merupakan profil Dr, Drs Agus Fathoni, MSi, Direktur Jendral (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) yang diinformasikan masuk kandidat diusulkan menjadi Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung. 

Agus merupakan kelahiran Bahuga, Waykanan pada 6 Juni 1972. 

Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri tahun 1994 atau angkatan ke-3, ini pernah menjaba sebagai Kepala Balitbang Kemendagri sebelum menjabat Dirijen Keuda.

Mengemban ilmu terakhir di program S3 (doktor) di Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran ini, pasca lulus IPDN, mengawali karir PNSnya sebagai Ajudan Gubernur Lampung Poedjono Pranyoto pada 1995-1997.

Jebolan SMAN 1 Tanjung Karang ini juga menjabat sebagai Pjs Gubernur Sulawesi Utara pada tahun 2020 silam. 

Berbagai jabatan strategis lainnnya pernah diemban di lingkup Kemendagri. Antara lain Kepala Staf Pribadi Mendagri, Kepala Subdit Dana Bagi Hasil Pajak, Migas dan Cukai pada Direktorat Fasilitasi Dana Perimbangan Kemendagri.

Serta Kepala Seksi Provinsi Papua dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Subdit Otonomi Khusus Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.

Selain jabatan strategis di lingkup Kemendagri, Agus juga aktiv di berbagai organisasi. 

Hingga kini dia menjabat sebagai Ketua Umum Forum Protokol Indonesia. Agus juga mengemban amanah sebagai Ketua Umum Purna Praja 03 Indonesia (Pujangga Indonesia). 

Dia juga merupakan sosok Ketua Senat Mahasiswa IIP pada masa pergerakan reformasi tahun 1998.

Agus pun aktiv dalam sejumlah organisasi sosial dan kependidikan, diantaranya, Ketua Forum Walisantri Pondok Pesantren Tahfidz Ustadz Yusuf Mansur Darul Quran dan Pembina Pondok Pesantren Tahfidz Al-Hikmah Istiqomah Buaybahuga, Kabupaten Waykanan. 

Sejumlah nama digadang-gadang bakal diusulkan menjadi Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung. 

Bukan tanpa alasan, nama-nama ini juga dinilai kuat dan sesuai secara aturan bisa menjadi Pj Gubernur Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: