Dua Butir Peluru Tewaskan Tersangka Curas dan Curat

Dua Butir Peluru Tewaskan Tersangka Curas dan Curat

Tersangka Yusuf Efendi alias Yus Miyot (37), warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, tewas dengan dua butir peluru di bagian dada dan perut, Selasa 2 Agustus 2023, sekitar pukul 03.00 WIB.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tersangka Yusuf Efendi alias Yus Miyot (37), warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, tewas dengan dua butir peluru di bagian dada dan perut, Selasa 2 Agustus 2023, sekitar pukul 03.00 WIB.

Hal ini akibat baku tembak antara Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung dan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Umi Fadilah Astutik menyatakan tersangka merupakan daftar pencarian orang (DPO) curas dan curat.

"Tersangka merupakan residivis yang pernah ditangkap Polda Lampung dalam kasus yang sama," katanya.

BACA JUGA:Menang Tiga Kali Berturut-turut, Baseball Lampung Buka Peluang Lolos PON 2024

Wadirkrimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri menyatakan tersangka sudah menjadi buruan sejak Februari 2023.

"Kita kejar mulai dari Lampung Tengah, Lampung Timur, hingga Lampung Selatan. Tersangka ini terkenal licin. Ketika akan ditangkap, tersangka dan rekannya yang DPO baru melakukan aksi pencurian di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Lamtim," katanya.

Hamid melanjutkan, tim mengejar tersangka bersama rekannya. Saat diberikan tembakan peringatan, tersangka melawan dengan membalas tembakan dengan senpi rakitan.

"Tersangka melepaskan dua kali tembakan. Membahayakan, anggota membalas dengan tembakan yang mengarak kepada tersangka. Tersangka tersungkur dan rekannya berhasil kabur. Tersangka langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Namun, nyawanya tak tertolong," ungkapnya.

BACA JUGA:Pemkab Pesisir Barat Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

Tersangka, kata Hamid, telah melakukan aksi curas dan curat di banyak TKP. Di antaranya di wilayah hukum Kecamatan Candipuro, Sidomulyo, dan Ketapang, Lampung Selatan.

Lalu, Kecamatan Pasirsakti, Gunungpelindung, dan Sekampung Udik, Lamtim.

"Sementara ini tercatat ada 10 TKP," katanya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Moh. Ali Muhaidori menambahkan, modus tersangka membuntuti calon korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: