KPU Lampung Timur Segera Tetapkan DCS, Ini Jadwalnya
Ketua KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro. Foto Dwi/radarlampung.co.id--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur segera mengumumkan daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Komisioner KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, saat ini masih dalam tahap verifikasi administrasi terhadap berkas para bakal calon legislatif (Bacaleg) yang telah mendaftarkan diri.
Tahap selanjutnya, hasil verifikasi administrasi akan diserahkan ke partai politik.
Sedangkan, rapat pleno penetapan DCS rencananya akan dilaksanakan pada 18 Agustus 2023 mendatang.
BACA JUGA:Mantap, Tingkat Kemiskinan di Provinsi Lampung Terus Berkurang, Ini Data BPS Terbaru 2023
Lebih lanjut dijelaskan, sebelum ditetapkan menjadi daftar calon tetap (DCT), parpol masih dapat melakukan pergantian calon.
Itu bila, bakal calonnya meninggal dunia. Kemudian, penggantian calon juga dapat dilakukan bila persyarat calon tidak terpenuhi.
Misal, terbukti melakukan pemalsuan dokumen yang telah ada penetapan pengadilan.
Ditambahkan, untuk penetapan DPT rencananya akan dilaksanakan pada 25 November 2023 mendatang.
Diberitakan sebelumnya, sampai berakhirnya batas waktu yang telah ditetapkan.
Tidak semua partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur.
Ketua KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, pendaftaran Bacaleg dimulai sejak 1 hingga 14 Mei 2023.
Namun, hingga pukul 23.59 Wib, 14 Mei 2023, dari 18 Parpol yang mendaftar hanya 15.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: