Pemkab Tubaba Rekrut PPPK di Tahun 2023, Ini Penjelasannya

Pemkab Tubaba Rekrut PPPK di Tahun 2023, Ini Penjelasannya

Foto ilustrasi. Cek Lagi! Ini Daftar Honorer Indonesia Bakal Diangkat PPPK di Kemenristek Dikti--

TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (TUBABA) Provinsi Lampung, tahun 2023 ini tidak akan menerima pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja P3K. Kepastian ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Novian Priahutama, kepada Radar Lampung saat dikonfirmasi terkait dengan kemungkinan pemerintah setempat merekrut P3K tahun 2023. 

Diakui Novian, memang di Lampung terdapat dua kabupaten/kota yang tidak melakukan perekrutan. Daerah tersebut adalah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Tulang Bawang. 

BACA JUGA:Bersama dengan Provinsi, Dinas KPTPH Tanggamus Sosialisasikan KPB Berbasis Elektronik

Sebenarnya menurut Novian, Pemerintah Kabupaten Tubaba ingin sekali merekrut P3K pada tahun 2023. Namun lantaran ketiadaan dana, pemerintah kabupaten setempat tidak mempunyai anggaran untuk pembayar gajinya.

Dijelaskan Novian pihaknya telah melakukan koordinasi dengan tim anggaran Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat. "Setelah kita rapat koordinasi ternyata kita tidak mempunyai persediaan dana untuk perekrutan P3K pada tahun 2023 ini," katanya. 

BACA JUGA:Lampung Bisa! Pengusaha Nasional Ini Dirikan Pabrik Pupuk Berbahan Rumput Laut di Tanah Kelahiran

Diakui Novian keberadaan P3K memang sangat dibutuhkan karena masih tersisa ratusan tenaga pendidik yang berpotensi menjadi tenaga P3K. 

Karenanya Novian berharap agar di tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat mempunyai tambahan anggaran untuk pembiayaan pembayaran gaji P3K. "Jika kita mendapatkan cukup anggaran tentu 2024 kita akan rekrut, Ini Membutuhkan support semua pihak agar program-program pemerintah dapat berjalan sesuai dengan perencanaan,"ungkap Novian kepada radarlampung.co.id. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: