Sejarah Pengadilan Agama Tanggamus dan Daftar Ketua Dari Masa ke Masa

Sejarah Pengadilan Agama Tanggamus dan Daftar Ketua Dari Masa ke Masa

Pengadilan Agama Tanggamus membawahi seluruh kecamatan yang ada di kabupaten itu. ILUSTRASI/PIXABAY.COM --

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejak 19 Maret 1999, Tanggamus, Lampung memiliki Pengadilan Agama.

Diresmikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Drs. H. Yusuf Ilyas, S.H. 

Dilansir dari laman resmi Pengadilan Agama Tanggamus, awal mula beroperasi, Pengadilan Agama Tanggamus menyewa sebuah rumah berukuran 120 m2.

Bangunan rumah milik Mas'amah ini disewa selama dua tahun. 

BACA JUGA: Untung Tak Dapat Diraih, Malang Tak Dapat Ditolak, Sudah 27 Kasus Kecelakaan KA Sepanjang 2023

Lokasinya berada di Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan  Kota Agung, Tanggamus, Lampung. 

Dalam sejarahnya Pengadilan Agama Kelas IB Tanggamus memiliki wilayah kerja 17 kecamatan.

Wilayah kerja sebelumnya menjadi wilayah hukum Pengadilan Agama Kalianda, Lampung Selatan. 

Namun karena luasnya wilayah Kabupaten Lampung Selatan dan mempertimbangkan tuntutan masyarakat untuk mempermudah proses pemerataan pembangunan, maka terbentuk Kabupaten Tanggamus. 

BACA JUGA: Cukup Salin Link, Dapatkan Saldo DANA Kaget Gratis Rp 50 ribu Tanpa Harus Download Aplikasi, Begini Caranya

Pemekaran wilayah ini sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997.

Tanggamus diresmikan pada 20 Maret 1997. Dari semula terdiri dari 17 kecamatan, saat ini sudah menjadi 20 kecamatan.

Seiring dengan terbentuknya Kabupaten Tanggamus, berdasar pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989, maka dibentuk Pengadilan Agama Tanggamus.

Pembentukan tertuang dalam Keputusan Presiden  Nomor 145 Tahun 1998.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: