Gelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Kemkumham Apresiasi Inovasi Dosen Universitas Teknokrat

Gelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Kemkumham Apresiasi Inovasi Dosen Universitas Teknokrat

-Humas Teknokrat Indonesia.-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Belum lama ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Universitas Teknokrat Indonesia menggelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual.

Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap pentingnya melindungi dan meningkatkan hasil karya intelektual di Aula Universitas Teknokrat Indonesia.

Kuliah umum tersebut disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Fajar BS Lase.

Dalam kuliah umum tersebut Fajar menyampaikan, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah bentuk antisipasi terjadinya hal-hal merugikan di masa mendatang, seperti penyalahgunaan hingga pencurian ide karya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA:Pepatah Mulutmu, Harimaumu, Rocky Gerung Hadapi Tuduhan Pidana Sebarkan Berita Bohong

Secara keseluruhan, Fajar menyampaikan pemahaman terkait jenis-jenis kekayaan intelektual secara detail dalam kegiatan sosialisasi kali ini mulai dari hak cipta, paten, merek, desain industri, indikasi geografis, rahasia dagang, serta Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST). 

“Kita harus melek dan membangun kesadaran terhadap pentingnya Kekayaan Intelektual. Kemudian jangan lupa untuk didaftarkan agar mendapat perlindungan hukum agar ide kita tidak dicuri,” kata Fajar.

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alpius Sarumaha, Kepala Divisi Administrasi M.Ikmal Idrus, serta Para Penyuluh Hukum Kanwil Lampung.

Pada kesempatan kali ini Rektor Universitas Teknokrat Indonesia yang diwakili oleh Wakil Rektor bidang Kerjasama dan Umum Bapak Achmad Yudi Wahyudin, M.Pd. memberikan sambutan yang sangat hangat kepada Pemateri dan tamu yang telah ikut hadir pada kuliah umum tersebut.

BACA JUGA:Cuma Copas Linknya, Terima Saldo DANA Kaget Gratis Rp 135 Ribu Langsung Cair Tanpa Modal Apapun, Ini Caranya

Serta memaparkan di tahun 2023 Univeristas Teknokrat mendapati Jumlah Kekayaan Intelektual terbanyak untuk PTS di Propinsi Lampung sebanyak 65 Kekayaan Intelektual berupa program komputer, buku, karya ilmiah, naskah drama dan film, dan video pembelajaran.

Wakil Rektor UTI Dr H Mahathir Muhammad SE MM menyambut baik program semacam ini. 

"Alhamdhulillah, tahun ini tim dosen kami telah mendapatkan 2 serifikat patent, dengan alat sebagai berikut 

1. Alat Sterilisasi Masker dengan Kendali Sensor Tubuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: