Kasus Dugaan Korupsi di APIP Lampura, Kejari Periksa 14 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi di APIP Lampura, Kejari Periksa 14  Saksi

Kejari Lampura, periksa 14 orang saksi dugaan Korupsi ditubuh APIP Lampura--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Paska penggeledahan di kantor Inspektorat Kabupaten Lampung Utara (Lampura), yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kotabumi, pada Jumat 21 Juli 2023 lalu, 

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus Muhammad Azhari Tanjung, melalui Kepala Seksi Intelijen Guntoro Jajang Saptodie ketika dikonfirmasi Wartwan sore ini, mengaku sudah melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi berada di ruang lingkup Inspektorat Kabupaten Lampura.

"Untuk perkembangan saat ini, kita sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait kasus tersebut. Untuk sementara, kita harapkan media dapat bersabar," ucap Guntoro - sapaan akrab Kastel Kejari Lampura, Selasa, 8 Agustus 2023.

Sementara waktu itu, sudah melakukan pemanggilan terhadap 14 orang saksi dari 3 OPD terkait sampai dengan hari ini, Selasa (9/8/2023).

BACA JUGA:Kapolres Baru Tancap Gas! Ungkap Kasus Curat dan Pelaku Pembakaran Rumah

Yang mana OPD terkait adalah, sambungnya dari inspektorat sendiri, dari Bapeda sebanyak 2 orang dan BPPRD  1 orang. 

Sejauh ini, masih kata, dia, pihaknya berkoordinasi dengan  kepada kasi pidsus namun demikian pasti masih ada beberapa saksi lagi untuk dilakukan pemanggilan.

"Sejauh ini belum ada yang di tetapkan sebagai tersangka, karna kita juga masih mengumpulkan bukti bukti yang cukup oleh penyidik dan kepada yang bertanggung jawab melakukannya ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: