Pembagian SK Pengangkatan PPPK Guru di Tanggamus Ditarget Bulan Ini

Pembagian SK Pengangkatan PPPK Guru di Tanggamus Ditarget Bulan Ini

BKPSDM Tanggamus, Lampung menargetkan penyerahan SK PPPK guru pada Agustus ini. Sebelumnya, PPPK guru menandatangani perjanjian kerja, Selasa 8 Agustus 2023. FOTO DOKUMEN BKPSDM TANGGAMUS --

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM ( BKPSDM) Tanggamus, menargetkan surat keputusan (SK) pengangkatan 409 PPPK  jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 dibagikan Agustus ini. 

Hal ini menyusul telah ditandatanganinya surat perjanjian kerja oleh 409 PPPK pada Selasa 8 Agustus 2023. 

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Formasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Tanggamus, Lampung Prayitno setelah penandatanganan perjanjian kerja, dilanjutkan penerbitan SK pengangkatan. 

”Setelah SK terbit, baru dilanjutkan dengan pengambilan sumpah sekaligus pembagian surat keputusan pengangkatan,” kata Prayitno dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Rabu 9 Agustus 2023. 

BACA JUGA: Soal Anggota IPDN yang Diduga Dipukuli, Polda Lampung Masih Cek Laporan

"Nah, surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK tersebut ditargetkan akan dibagikan dalam Agustus ini,” imbuh Prayitno mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat. 

Dilanjutkan, penandatanganan perjanjian kerja dihadiri 409 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sebelumnya diberitakan, 409 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 menandatangani perjanjian kerja. 

Penandatanganan tersebut berlangsung di kantor Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan, Tanggamus, Lampung, pada Selasa, 8 Agustus 2023.

BACA JUGA:Lampung Kembali Heboh! Kini Viral Dugaan Perpeloncoan ASN Baru oleh Senior di Kantor BKD

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Tanggamus, Lampung Aan Derajat.

Kemudian Asisten III Jonsen Vanisa serta Sekretaris Dinas Pendidikan Tanggamus, Lampung Adi Gunawan. 

Menurut Kabid Mutasi dan Formasi BKPSDM Tanggamus Prayitno, PPPK yang menandatangani perjanjian kerja tersebut terdiri dari guru SD dan SMP. 

”Mereka akan bertugas di berbagai sekolah yang ada di sejumlah kecamatan,” sebut Prayitno dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Selasa 8 Agustus 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: