Inilah Daftar 10 Bank Digital di Indonesia, Apa Saja?

Foto ilustrasi uang. Ini Daftar 10 Bank Digital di Indonesia, Apa Saja? -Widisandika Budiman/radarlampung.co.id-
RADARLAMPUNG.CO.ID-Ini daftar 10 bank digital di Indonesia, apa saja?
Dalam beberapa tahun terakhir, tren bank digital di Indonesia telah mengalami perkembangan yang signifikan.
Perkembangan ini didorong oleh praktis dan kecepatan layanan yang ditawarkan.
Meskipun layanan perbankan digital telah ada di Indonesia sejak lama, inovasi teknologi, terutama dalam perangkat seperti smartphone, telah membuka peluang besar untuk menyediakan layanan perbankan digital yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.
Perkembangan ini juga mendorong munculnya berbagai bank digital baru.
Nah, untuk mengatasi risiko dan memastikan bahwa layanan bank digital memberikan kenyamanan dan kemudahan yang optimal, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah mengeluarkan regulasi khusus terkait penyelenggaraan bank digital.
BACA JUGA:Saatnya Isi Dompet! Klaim Saldo DANA Gratis Rp 75 Ribu Langsung di Aplikasi Survei Berhadiah
Definisi Bank Digital
Menurut Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2021, bank digital adalah lembaga perbankan yang merupakan bagian dari bank berbadan hukum Indonesia.
Fungsinya adalah menyediakan dan menjalankan layanan perbankan melalui saluran elektronik tanpa harus memiliki kantor fisik selain kantor pusat atau kantor fisik terbatas.
Bank digital bisa berupa bank baru atau bank konvensional yang bertransformasi menjadi bank digital.
BACA JUGA:Resmi OJK! Tiga Pinjol Syariah Ini Berikan Pinjaman Rp 5 Juta Dengan Syarat Mudah, Cek Daftarnya
Layanan perbankan melalui saluran elektronik ini sepenuhnya beroperasi secara daring.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: