Bank Digital Semakin Populer, OJK Ingatkan Soal Penting Terkait Risiko

Bank Digital Semakin Populer, OJK Ingatkan Soal Penting Terkait Risiko

Foto sumber laman (Website) OJK--

RADARLAMPUNG.CO.ID-Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan penggunaan bank digital di Indonesia telah mencapai titik signifikan. 

Faktor utama yang mendorong perkembangan ini adalah kepraktisan dan kecepatan layanan yang dihadirkannya. 

Meskipun layanan perbankan digital sudah eksis di Indonesia sejak lama, terobosan teknologi, terutama pada perangkat seperti smartphone, telah membuka peluang besar untuk menyediakan layanan perbankan digital yang lebih sesuai dengan kebutuhan nasabah.

BACA JUGA:Mau Saldo Dana Sampai Rp 500 Juta? Catat Syarat dan Ketentuan Pinjaman KUR Bank BRI Terbaru 2023

Era pandemi Covid-19 telah semakin mendorong masyarakat untuk beralih ke layanan digital dalam banyak aspek, termasuk layanan perbankan. 

Hal ini memicu perubahan dari bank konvensional maupun syariah ke model bank digital.

Bambang Hermanto, Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Lampung, menjelaskan bahwa bank digital merupakan bentuk dari bank umum, baik yang konvensional maupun syariah, yang telah mendapatkan izin operasional dari OJK.

BACA JUGA:Rekomendasi Bank Digital Ini Ada yang Beri Pinjaman 200 Juta, Cair Cepat!  

Bank-bank ini tidak memiliki keberadaan kantor fisik selain kantor pusat, atau dalam beberapa kasus hanya memiliki kantor fisik terbatas.

Kondisi ini memungkinkan bank digital beroperasi tanpa perlu memiliki cabang fisik atau kantor kas seperti halnya bank-bank umum lainnya. 

Namun, hal ini juga berarti bahwa semua aspek, mulai dari sumber daya manusia hingga infrastruktur teknologi, harus memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam peraturan.

BACA JUGA:Ini Bank Digital Terbaik Indonesia yang Masuk Daftar Versi Forbes, Simak Profilnya  

Oleh karena itu, pentingnya keamanan dan kenyamanan layanan menjadi pusat perhatian dalam operasional bank digital.

Dalam penyelenggaraan bank digital, inovasi teknologi memiliki peran sentral. Bank digital wajib memanfaatkan teknologi yang inovatif dan aman untuk melayani nasabah dengan baik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: