Pringsewu UHC, Kepesertaan BPJS Langsung Aktif

Pringsewu UHC, Kepesertaan BPJS Langsung Aktif

Pj. Bupati dan jajaran BPJS Kesehatan mendeklarasiian UHC. Foto Agus/Radarlampung.co.id --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabupaten Pringsewu bersama BPJS Kesehatan mendeklarasikan universal health coverage (UHC).

Dengan telah adanya program UHC ini tak ada lagi masyarakat yang menjadi pesertanya tak dapat menerima fasilitas kesehatan karena harus menunggu aktifasi.

Karena di dalamnya terdapat pemberlakuan kepesertaan langsung aktif (non cut off).

Yaitu melalui Penganggaran dan Pembayaran Pemerintah Daerah guna mendukung percepatan 100% Universal Coverage Health tahun mendatang.

BACA JUGA:Ada yang Dijual Rp 7 Jutaan, Inilah Daftar Motor Listrik Honda Terbaik dan Terbaru 2023

Melalui program ini semua orang khususnya di Kabupaten Pringsewu harapannya memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial.

Hal itu dikatakan Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menyusul telah dideklarasikannya universal health coverage (UHC) Kabupaten Pringsewu tahun 2023, Senin, 21 Agustus 2023.

Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta dikatakan Adi merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. 

Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah memperoleh 25.000 penambahan kepesertaan dari Bantuan APBN periode Januari-Juli 2023 dan mendaftarkan 40.000 peserta dari  APBD Kabupaten Pringsewu. 

BACA JUGA:Mudah Dicari, Berikut Ini Jenis Buah Penghilang Stress

"Dan saat ini kepesertaan BPJS telah mencapai 95,90% dari total penduduk, yang merupakan titik tolak deklarasi Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Pringsewu pada Tahun ini," jelasnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan  Yulianto,SKM.,M.Kes.; Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Republik Indonesia Siruaya Utamawan SE; Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Republik Indonesia Ir. David Bangu. M.Eng; Yudi Bastia S. Kom Deputi Direksi Wilayah 3 BPJS Kesehatan, Nuim Mubaraq M. KM Kepala Cabang BPJS Bandar Lampung; Desy Sariani ,SAN,AAK kepala BPJS kabupaten Pringsewu, Forkopimda Kabupaten Pringsewu; Ketua Komisi I DPRD Pringsewu Anton Subagyo, kadiskes Pringsewu dr. Ulinoha.

Dikatakan Pj. Bupati, UHC merupakan perwujudan tiga hal yang saling berhubungan.

Yaitu kesamaan akses pelayanan kesehatan setiap orang yang membutuhkan akan mendapatkan meningkat bagi peserta yang menerima pelayanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: