Begini Tanggapan Dosen dan Mahasiswa Soal Kampanye di Lingkungan Pendidikan
Universitas Lampung. FOTO TANGKAPAN LAYAR/YOUTUBE OFFICIAL BAK UNILA--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Soal nantinya peserta pemilihan umum (Pemilu) dapat berkampanye dilingkungan Pendidikan namun tak boleh memakai atribut, dosen dan mahasiswa di Lampung memberikan tanggapan yang sedikit berbeda.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lampung (Unila), Choirul soleh mengatakan BEM Unila sudah berkomunikasi dengan presiden, wakil presiden, juga presiden Undip juga selaku Poldem SI terkait hal ini.
"Dari kami, poinnya BEM menyambut baik adanya kampanye di kampus. Asalkan benar-benar untuk adu gagasan dan tidak ada politisasi dari pihak pendukung," kata Choirul.
Maka, catatannya harus ada aturan yang rigid PKPU atau Sop dari KPU prihal batasan dan mekanisme ketat kampanye di kampus. Sehingga benar-benar Adu gagasan aja.
BACA JUGA:Siapkan Kuota, Ambil Saldo DANA Gratis Rp 276 Ribu Langsung Ke Akun E- Wallet, Begini Caranya
"Dan nggak memungkinkan untuk hal yang dikhawatirkan seperti politisasi dan atribut masuk dari pendukungnya," katanya.
Sementara Dosen Universitas Lampung, Bujang Rahman mengaku kurang setuju dengan nantinya diperbolehkan kampanye di lingkungan pendidikan.
"Menurut saya tidak boleh, dunia pendidikan itu dunia yang murni, dunia yang suci, yang tidak boleh dimasuki dinamika politik yang ada diluar kampus," kata Bujang.
Karena apa nanti kalau ada kampanye di dunia pendidikan termasuk di pendidikan tinggi dan akan membuat mahasiswa dan siswa terkotak-kotak, padahal kan keharmonisan, kesejawatan dunia pendidikan sangat berpengaruh pada keberhasilan transformasi pendidikan.
BACA JUGA:Apakah Risk Awareness itu Penting Bagi Bankir? Ini Penjelasan BRI dalam Menghadapi Tantangan Ekonomi
"Karena nantinya jika masuk ke dunia pendidikan maka gurunya akan terpecah-pecah, muridnya terpecah-pecah dan itu tidak menutup kemungkinan bisa menjadi sumber konflik, maka sebaiknya tidak menjadikan lembaga pendidikan menjadi lokasi kampanye," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: