Viral Video Remaja Konvoi Bawa Senjata Tajam di Lampung Berakhir di Kantor Polisi
Viral Video Remaja Konvoi Bawa Senjata Tajam di Lampung Berakhir di Kantor Polisi-Agus Suwignyo/radarlampung.co.id-
RADARLAMPUNG.CO.ID-Geger video mengenai sekelompok remaja yang membawa senjata tajam dan berkeliaran di jalan Pringsewu Lampung telah terungkap.
Sebanyak 42 remaja yang terekam dalam video tersebut telah diamankan untuk tindakan lebih lanjut.
Meskipun tidak ditahan, para remaja dari berbagai Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK itu diminta untuk membuat perjanjian tertentu.
BACA JUGA:Pinjaman Saldo Dana KUR BANK BRI Gagal Verifikasi? Ternyata Ini Penyebabnya
Kepolisian telah bekerja sama dengan pihak sekolah dan orang tua untuk melakukan pembinaan terhadap remaja tersebut. "Sejumlah 42 remaja telah diamankan terkait pengungkapan video viral ini," kata Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya.
Mayoritas dari mereka yang diamankan masih berstatus sebagai pelajar dari berbagai SMK di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Bermacam-macam senjata tajam seperti parang, celurit, pedang, klewang, dan bahkan bom molotov yang diduga dibawa oleh para pelaku dalam aksi konvoi beberapa waktu yang lalu berhasil diamankan.
BACA JUGA:Siapkan Kuota, Ambil Saldo DANA Gratis Rp 276 Ribu Langsung Ke Akun E- Wallet, Begini Caranya
Para pelajar ini kemudian dikumpulkan di Markas Polres Pringsewu untuk menjalani program pembinaan.
Setelah itu, mereka dibebaskan dengan syarat menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Mereka juga diminta meminta maaf dan dijemput oleh pihak sekolah dan orang tua masing-masing.
BACA JUGA:Rezeki Cuan! Cairkan Saldo DANA Gratis Sampai Rp 477 Ribu, Klaim Kuota Link Kaget Sekarang
"Para pelajar ini tidak akan dihadapkan pada proses hukum pidana karena pertimbangan usia mereka yang masih di bawah umur," ungkap AKBP Benny dalam keterangannya.
Dirinya juga menjelaskan aksi para remaja itu tidak menimbulkan korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: