Pasca Bebas, Mantan Bupati Mesuji Khamami Ingin Habiskan Waktu Bersama Keluarga

Pasca Bebas, Mantan Bupati Mesuji Khamami Ingin Habiskan Waktu Bersama Keluarga

Bebasnya Khamami disambut warga. Foto Ardian Mukti/Radar Lampung --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasca bebas, Khamami (56) mantan Bupati Mesuji ingin menghabiskan waktu bersama keluarga. 

Khamami sebelumnya bebas setelah mendapat pembebasan bersyarat (PB) oleh Ditjenpas Kemenkumham pada 23 Agustus 2023 lalu. 

Kuasa hukum Khamami, Firdaus Pranata Barus menjelaskan, kegiatan kliennya pasca bebas yakni masih ingin kumpul dan menikmati waktu bersama keluarga. 

"Pak Khamami, kita diskusi dengan pihak keluarga belum ada pikiran ke politik lagi. Pak Khamami menikmati dengan keluarga dahulu. Belum ada pikiran untuk kembali ke politik," kata Firdaus Pranata Barus, Jumat 25 Agustus 2023. 

BACA JUGA:Marketplace Bisa Cairkan Saldo Dana Akulaku Paylater Hingga Rp1 Juta Lho, Ini Cara dan Syarat Terbarunya

Ia mengatakan, pembebasan bersyarat Khamami telah memenuhi syarat diantaranya sudah membayar denda sebesar Rp 300 juta dan juga membayar uang pengganti Rp 300 juta.

"Ya sudah bayar ke kas negara. Sudah disetor melalui KPK," ungkapnya. 

Sedangkan Kalapas Kelas I Bandar Lampung Maizar menjelaskan, Khamami akan bebas murni pada 14 Januari 2026.

Selama itu pula, Khamami kata Maizar akan menjalani wajib lapor hingga 2026.

BACA JUGA:Spesifikasi All New Honda CR-V Hadir dengan Teknologi Hybrid, Harga Terjangkau

"Ya selama habis masa penahanannya dia wajib lapor ke Bapas (balai pemasyarakatan)," ungkapnya, Jumat 25 Agustus 2023.

Saat ini, kata Maizar, tanggung jawab pengawasan ada pada Bapas Bandar Lampung.

Ditanya soal keseharian Khamami di dalam Lapas, Maizar mengatakan dia orang yang baik dan tidak pernah berulah dan pelanggaran disiplin ketika menjadi narapidana.

Khamami juga kata Maizar rutin puasa Senin-Kamis. "Bahkan saya salut sama dia rajin puasa Senin-Kamis," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: