Polisi Tangkap Pria di Tanggamus Lampung yang Bikin Resah Pengurus Masjid

Polisi Tangkap Pria di Tanggamus Lampung yang Bikin Resah Pengurus Masjid

Foto ilustrasi masjid. Polisi Tangkap Pria di Tanggamus Lampung yang Bikin Resah Pengurus Masjid --deepai

Menurut Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono  SF ditangkap di Jalan Raya Dusun Tegal Sari Pekon Kuta Dalom Kecamatan Gisting. 

BACA JUGA:BURU Ambil Saldo DANA Rp 100.000 Gratis, Cukup Klaim Link DANA Kaget 26 Agustus 2023 Hari Ini

Penangkapan itu bermula usai polisi mengidentifikasi rekaman CCTV pencurian kotak amal masjid Gisting.

Dijelaskan Bambang Sugiono SF penangkapan berawal pada Rabu, 23 Agustus 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu Bhabinkamtibmas Polsek Talang Padang Bripka Wahyu Widagdo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa SF teridentifikasi CCTV melakukan pencurian kotak amal masjid. 

Peristiwa ini terjadi di Pekon Banjar Manis, Gisting. Polisi kemudian mengejar SF dan berhasil menangkapnya.

BACA JUGA:Mudah Prosesnya! Pakai Adakami Dapatkan Limit Saldo DANA Tinggi Sampai Rp 25 Juta, Cairkan Sekarang 

“Lantas saat penggeledahan badan di temukan sebilah sejata tajam jenis pisau badik,” katanya. 

Menurut SF, senjata tajam itu digunakan untuk merusak kotak amal masjid yang dicurinya. 

Uang kotak amal masjid itu digunakan untuk kebutuhannya sehari-hari. 

Atas perbutannya, tersangka dan barang bukti senjata tajam tersebut ditahan di Mapolsek Talang Padang Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut.

   "Terhadapnya dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: