Waspad! Uang Palsu Beredar di Lampung Tengah, Nilainya Hingga Jutaan Rupiah

Waspad! Uang Palsu Beredar di Lampung Tengah, Nilainya Hingga Jutaan Rupiah

Tersangka pencetak dan pengedar uang palsu--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Warga Provinsi Lampung, khususnya Lampung Tengah patut waspada akan uang yang dipegangnya.

Sebab, BR (43) tersangka peredaran uang palsu (upal) telah diamankan Polsek seputih Surabaya, Lampung Tengah.

Pelaku peredaran uang palsu yang merupakan warga Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar surabaya, Lampung Tengah, itu ditangkap karena mencetak dan mengedarkan uang palsu.

Kapolsek Seputih Surabaya, Iptu Jufriyanto menyatakan, tersangka diamankan di rumahnya pada Minggu 20 Agustus 2023.

BACA JUGA:Update Daftar 26 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2024

"Kita amankan di rumahnya," katanya via telepon.

Dari tangan tersangka, kata Jupriyanto, turut diamankan uang palsu pecahan Rp 100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, dan Rp5.000.

"Total upal siap edar yang diamankan Rp88.245.000 dan upal belum siap edar atau dipotong-potong Rp32.660.000," ujarnya.

Bukan hanya itu. Jupriyanto menyatakan pihaknya juga mengamankan alat untuk mencetak upal.

BACA JUGA:Simak Pinjaman Dana KUR Bank Mandiri, Mulai dari Jenis hingga Fitur Unggulannya

"Kita juga amankan 1 printer merek Epson tipe L350, 7 tinta printer sisa pakai, 3 gulung kertas roti, tiga lem glu, 3 suntikan tinta, 1 pisau karter, 1 penggaris besi, 1 gunting, 1 lakban, dan 2 pita upal," ungkapnya.

Terungkapnya kasus ini, kata Jupriyanto, berdasarkan laporan masyarakat.

"Masyarakat melapor menerima upal. Lalu, kita selidiki hingga akhirnya mengungkap kasus pencetakan upal ini," katanya.

Dari keterangan tersangka, kata mantan Kanit Kamneg Satintelkam Polres Lamteng ini, bisa mencetak upal belajar autodidak. "Belajar dari Youtube. Kemudian dipraktikan berhasil," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: