41 Pejabat Pemkab Tanggamus Masuk Daftar Mutasi, Termasuk Camat
Sebanyak 41 pejabat eselon III a, III b dan IV a di Pemkab Tanggamus, Lampung dilantik, Jumat 1 September. FOTO DOKUMEN BKPSDM TANGGAMUS --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Mutasi pejabat terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Sebanyak 41 pejabat eselon III a, III b dan eselon IV a yang terdiri dari administrator dan pengawas masuk daftar mutasi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah puluhan pejabat yang masuk daftar mutasi ini berlangsung di ruang rapat utama Pemkab Tanggamus, Jumat 1 September 2023.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung Bupati Tanggamus Dewi Handajani.
BACA JUGA: Kejagung Tangkap Buronan Kejati Lampung Kasus KUR BRI Tulang Bawang
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan BPKSDM Tanggamus ASN Edwin Syah mengatakan, pelantikan berdasarkan keputusan Bupati Tanggamus Nomor 821.2/947/43/2023 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemkab Tanggamus.
Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik.
Diharapkan para pejabat yang masuk daftar mutasi dan mendapat jabatan baru bisa melaksanakan amanah dengan penuh komitmen dan tanggung jawab tinggi.
Dewi Handajani menegaskan, mutasi dan rotasi dalam pengembangan karir seorang ASN adalah suatu hal yang biasa.
Mutasi dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan motivasi dan kinerja seorang ASN.
Promosi dan mutasi atau rotasi ini sudah melalui evaluasi tim penilai kinerja.
"Untuk itu diharapkan kepada saudara terus meningkatkan kinerja,” tegas Dewi Handajani.
Kemudian memahami tupoksi dan tingkat kompetensi. Baik kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural, termasuk kompetensi pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: