Respon Universitas Teknokrat Indonesia terhadap Standar Nasional Pendidikan Tinggi menurut Permendikbud Ristek

Respon Universitas Teknokrat Indonesia terhadap Standar Nasional Pendidikan Tinggi menurut Permendikbud Ristek

Rektor UTI Dr.H. M Nasrullah Yusuf SE.MBA-Foto Melida Rohlita-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Rektor Universitas Teknokrat Indonesia mendukung penuh upaya Standar Nasional Pendidikan Tinggi menurut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 yang menghapus skripsi dari perkuliahan S1.

"Untuk Universitas Teknokrat Indonesia sangat mendukung Keputusan dari pak Menteri Nadiem bahwa S1 tidak wajib skripsi," kata Rektor UTI Dr. HM. Nasrullah Yusuf SE. MBA, Jumat, 1 September 2023.

Menurutnya, sebagai PTS di Lampung Universitas Teknokrat Indonesia sendiri telah melakukan penggantian skripsi dengan rentan waktu cukup lama yakni lima tahun belakangan.

"Karena di Universitas Teknokrat sendiri telah melakukannya sejak beberapa tahun yang lalu, tidak wajib skripsi. Sebagai contoh ada mahasiswa menciptakan suatu alat membantu peternak lele di satu desa yang tidak ada aliran listriknya, dengan memanfaatkan tenaga matahari atàu scholar sistem jadi peternak tidak perlu tengah malam memberikan makan cukup dari rumah saja," jelasnya.

Dirinya menilai, jika karya-karya seperti ini bisa diartikan melebihi dari skripsi karena karena berharganya satu penemuan yang bisa membantu masyarakat.

"Bahwa dia menciptakan sesuatu, nah dia tidak perlu melakukan skripsi lagi. Hanya dia membuat laporan jalannya karya yang dia ciptakan ini seperti apa, jadi kita sudah lebih dulu melakukan keringanan tanpa skripsi," ucapnya.

Kata dia, ini adalah penerapan apa yang diperoleh selama empat tahun berkuliah dan praktik lantas dia bisa menciptakan sesuatu.

"Sebagai best education, jadi dia kita harapkan bisa menghasilkan sesuatu. Termasuk membuat program untuk bisnis digital dan lainnya akan kita hargai bahkan lebih berharga, IoT pada pemeliharan ternak sapi. Ini sudah kita terapkan selama lima tahun lamanya, sama seperti halnya kuliah Online yang disampaikan Presiden Jokowi pada 2017, sedangkan UTI sudah melakukannya sejak 2014 sehingga yang lain baru mulai online, kita sudah punya vidio pembelajar," pungkasnya.

Selain itu, beberapa kebijakan telah dibuat oleh Teknokrat, yakni sebagai berikut.

Kebijakan Pengganti Skripsi untuk Mahasiswa S1 (Sarjana) Menurut Pasal 18 Ayat 9 pemberian tugas akhir kepada mahasiswa Sarjana tidak hanya dalam bentuk skripsi, tetapi juga prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis baik secara individu maupun berkelompok; atau penerapan kurikulum berbasis proyek atau bentuk pembelajaran lainnya yang sejenis dan asesmen yang dapat menunjukkan ketercapaian kompetensi lulusan.

Universitas Teknokrat Indonesia telah mempersiapkan pemilihan bentuk Tugas Akhir yang ekuivalen atau setara dengan skripsi berbentuk:

1. Proyek (Capstone) yakni bentuk tugas akhir di mana mahasiswa baik secara individu/berkelompok mendesain dan merancang teknologi tepat guna yang dapat diterapkan dalam masyarakat.

2. Entrepreneur memberikan kesempatan mahasiswa untuk membangun usaha rintisan (UMKM/Startup) secara berkelompok sebagai pengganti tugas akhir.

3. Publikasi Ilmiah merupakan bentuk penugasn penulisan artikel ilmiah pada jurnal bereputasi internasional (Scopus/Web of Sciences) atau Nasional (Sinta 1-4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: