Soal Penghapusan Kewajiban Skripsi, Pengamat Ingatkan Perguruan Tinggi Soal Budaya Menulis

Soal Penghapusan Kewajiban Skripsi, Pengamat Ingatkan Perguruan Tinggi Soal Budaya Menulis

Pengamat Pendidikan, Bujang Rahman --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengamat menilai perguruan tinggi harus ingat pada prinsip perguruan tinggi saat menyusun aturan baru di perguruan tinggi pasca Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menghapus kewajiban skripsi.

Pengamat Pendidikan Universitas Lampung, Bujang Rahman mengatakan jika dipelajari, dalam Permen yang baru, Menteri memberikan pilihan, salah satunya masih ada riset.

Kemudian pada prinsipnya perguruan tinggi itu merupakan masyarakat akademik. Salah satu ciri masyarakat akademik adalah masyarakat ilmiah.

"Masyarakat ilmiah itu ditandai dengan produk atau karya ilmiah, apapun bentuknya karya ilmiah harus dituangkan dalam bentuk tulisan. Mana mungkin tidak dituangkan dalam tulisan. Karena karya ilmiah akan bermakna jika diketahui orang lain atau di publikkan," ujar Bujang.

BACA JUGA:Polisi Selebriti-BKKBN Apresiasi Anggota Polri yang Ikut Menekan Angka Stunting

Maka budaya menulis ciri khasnya budaya akademik. Sehingga di mana pun mahasiswa itu lulus nantinya akan bekerja.

Apakah di lembaga pendidikan, bisnis atau dimana saja dia harus mampu menuangkan gagasannya dalam tulisan.

"Dalam menuangkan gagasan dalam bentuk tulisan juga bisa bermacam-macam. Ada yang bentuknya bernama skripsi, laporan praktikum dan lainnya. Karena itu mengukur kemampuan orang menuangkan idenya. Maka caranya dengan menulis," katanya.

Maka menurut Bujang, ketika Perguruan Tinggi diberikan pilihan maka harusnya dipilihan pilihan riset. Agar tidak terjadi kecenderungan.

BACA JUGA:Spesifikasi Lengkap HP Samsung Galaxy A73 5G, Fitur Kamera Mumpuni, Cocok Buat Konten Kreator

"Apapun bentuknya harus, tetap harus ada hasil pekerjaan itu atau bentuk tulisan. Jangan sampai menghilangkan ciri-ciri masyarakat ilmiah," lanjutnya.

"Lantas apa bedanya dengan khursus, itu kan informal. Sementara perguruan tinggi itu ilmiah, salah satu kapasitas nya dari menuangkan ide gagasannya dalam bentuk tulisan. Masyarakat akademik cirinya akademik, ilmiah, dan ekspert atau ahli. Kalau tidak akan terjadi dekradasi akademik," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: