Hati-hati! Jangan Tergoda Tawaran Honda Beat Rp 1,5 Juta Kalau Tidak Mau Bernasib Seperti Warga Panjang Ini

Hati-hati! Jangan Tergoda Tawaran Honda Beat Rp 1,5 Juta Kalau Tidak Mau Bernasib Seperti Warga Panjang Ini

Ilustrasi beli motor.-Pixabay-

RADAR LAMPUNG.CO.ID - Polsek Panjang mengamankan dua pemuda diduga berperan sebagai pencuri dan pembeli motor curian.

Untuk pemuda diduga pelaku pencurian sepeda motor yakni GS (21), warga Kampung Pagar Dewa, Pekon Buai Nyerupa, Kabupaten Lampung Barat

Dari hasil penyelidikan, GS diamankan oleh Polsek Panjang lantaran mencuri sepeda motor milik rekan kerjanya sendiri.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis, 31 Agustus 2023 sekitar pukul 11.00 WIB di Pelataran Parkir CV Bumi Waras, Kel. Waylunik, Kec. Panjang, Bandar Lampung.

BACA JUGA:Ini Mahasiswa Berprestasi UMPRI, Simak Daftarnya

Selain GS, Polsek Panjang juga mengamankan EF (33), pemuda warga Kampung Baru Panjang, yang diduga berperan sebagai pembeli sepeda motor hasil curian tersebut.

Terakit penangkapannya GS, Kapolsek Panjang, Kompol M. Joni menerangkan, Unit Reskrim awalnya mendapat laporan warga bahwa Gs sedang berada di rumah kerabatnya yang terletak di Gang Jupiter, Kampung Baru, Kelurahan Panjang Utara, Kec. Panjang, Bandar Lampung pada Jumat malam (1/9).

"Pelaku GS berhasil diamankan di rumah kerabatnya, di wilayah Panjang Utara," ucap Kompol M. Joni pada Minggu, 3 September 2023.

Dari keterangan GS, lanjut Kompol M. Joni, pelaku mengambil sepeda motor milik korban karena sepeda motor terparkir di kantor tempat keduanya bekerja dengan kunci masih menempel di kontak.

BACA JUGA:3 Keuntungan Pakai Livin by Mandiri, Layanan Finansial Lengkap Tanpa Harus Ke Kantor Cabang Bank Mandiri

"Diduga korban lupa mencabut dari kontak sepeda motor, jadi kunci masih tergantung di sepeda motor membuat pelaku GS berniat mencuri sepeda motor milik korban," jelas Kompol M. Joni.

Dari hasil pemeriksaan GS, lanjut Kompol M. Joni, pelaku GS Nekat mencuri sepeda motor lantaran butuh uang untuk membayar kontrakan tempat tinggal.

Selain pelaku GS (21), Polsek Panjang juga mengamankan EF (33), warga Kampung Baru, Panjang, Bandar Lampung yang berperan sebagai pembeli sepeda motor hasil curian tersebut.

"Pelaku GS (21) menjual sepeda motor tersebut kepada EF (33) dengan harga Rp 1,5 juta," ucap Kompol M. Joni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: