Transaksi Katalog Elektronik Lokal Pemda di Lampung Rp 451 Miliar, Ini Rinciannya
Ilustrasi belanja e-katalog.-Pixabay-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setprov Lampung catat nilai transaksi katalog elektronik lokal pemerintahan daerah (pemda) se-Lampung capai Rp 451.790.308.908.
Nilai total tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi terhadap transaksi belanja pada katalog elektronik lokal pemda dari Januari sampai 4 September 2023.
Kepala BPBJ Setprov Lampung Slamet Riadi mengatakan, nilai transaksi di katalog elektronik lokal ini dari nilai transaksi Pemprov Lampung dan 15 kabupaten/kota.
Dari nilai transaksi tersebut, kata Slamet Riadi, total keseluruhan produk yang ditayangkan sebanyak 70.812 produk.
Di mana, disampaikan Slamet Riadi, Pemprov Lampung menjadi pemda yang telah melakukan transaksi terbesar di katalog elektronik lokal dengan nilai transaksi Rp 122 miliar.
"Jumlah produk yang telah ditayangkan sekitar 12.684 produk dengan jumlah penyedia 519," ujar Slamet Riadi, Rabu 6 September 2023.
Disusul, Kabupaten Lampung Selatan dengan nilai transaksi Rp 74,98 miliar. Jumlah produk yang ditayangkan sebanyak 15.002 dengan 436 penyedia.
Kabupaten Lampung Tengah diposisi ketiga dengan nilai transaksi Rp 53,88 miliar dengan jumlah penayangan produk sebanyak 7.555 produk. Juga 422 penyedia.
BACA JUGA:AIPF 2023, Kepala Negara ASEAN Simak Showcase Ekosistem Sustainable and Innovative Financing BRI
Kabupaten Mesuji dengan nilai transaksi Rp 45,03 miliar. Jumlah produk yang ditayangkan sebanyak 3,762 produk dengan 125 penyedia.
Kelima, Kota Metro dengan nilai transaksi Rp39,32 miliar. Jumlah produk yang ditayangkan sebanyak 6,347 produk dengan 373 penyedia.
Kota Bandar Lampung berada diurutan ke enam dengan nilai transaksi Rp 37,55 miliar. Jumlah produk yang ditayangkan sebanyak 6,205 produk dengan 337 penyedia.
Kabupaten Pringsewu dengan nilai transaksi Rp 25,40 miliar. Jumlah produk yang ditayangkan sebanyak 4,868 produk dengan 213 penyedia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: