Tega! Kakak Gadaikan Motor Adik Kandung, Berujung Jeruji Besi

Tega! Kakak Gadaikan Motor Adik Kandung, Berujung Jeruji Besi

Ilustrasi Curanmor-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

SUKADANA, RADARLAMPUNG.CO.ID -Polsek Way Jepara Lampung Timur mengungkap kasus penggelapan sepeda motor.

Dari ungkap kasus itu, Polsek Way Jepara mengamankan RD (25) warga Kecamatan Bandar Sribawono.

Kapolres Lamtim, AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Way Jepara, Iptu AE. Siregar menjelaskan, RD disangka sebagai pelaku penggelapan 1 unit sepeda motor Honda Beat milik Ismawati (24) warga Kecamatan Way Jepara Lamtim.

Tindak penggelapan itu berawal ketika korban menitipkan sepeda motornya kepada RD yang merupakan kakak kandungnya, pada 10 Juli 2023.

BACA JUGA:Terbukti Cuan! Nikmati Saldo DANA Gratis Rp 60 Ribu Cair Langsung di Permainan Tank

Korban menitipkan sepeda motor tersebut  bertujuan agar digunakan RD untuk mencari pekerjaan.

Kepada RD, korban mengatakan akan mengambil kembali sepeda motornya 1 pekan kemudian.

Namun, setelah 2 pekan kemudian ternyata sepeda motor korban sudah tidak berada di rumah RD.

Ternyata, sepeda motor itu bukan digunakan untuk mencari kerja. Tapi justru digadaikan RD kepada orang lain.

BACA JUGA:KUR BRI Sediakan Angsuran Ringan, Bisa Pinjam Uang Mulai Rp 25 Juta, Cairkan Secara Praktis

Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Way Jepara.

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, personil Polsek Way Jepara mengamankan RD di wilayah Kecamatan Way Jepara, Minggu 10 September 2023.

Berikut RD turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban. 

BACA JUGA:Saham BBRI Diproyeksi Terus Naik Efek Keberhasilan Transformasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: