Realisasi PKB di Kota Metro telah Mencapai 86 Persen

Realisasi PKB di Kota Metro telah Mencapai 86 Persen

Pemberitahuan atau stiker pemberitahuan kepada kendaraan penunggak PKB yang dipasang tim pembina Samsat.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota METRO mencatat telah memungut Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp 30 Miliar.

Realisasi dari PKB yang mencapai Rp 30 Miliar terhitung dari Januari sampai September 2023.

Kepala Kantor Samsat Kota Metro, Derry Marta Saputra mengungkapkan, target yang ditentukan oleh pusat untuk realisasi pungutan PKB sebesar Rp41 miliar.

BACA JUGA: Edarkan Ganja, 7 Pengedar dan Pemakai Diamankan sedang 'Berpesta' di Lapo Tuak

Sedangkan, pungutan PKB di Kota Metro telah mencapai Rp30 miliar.

"Sampai September ini, Alhamdulillah sudah mencapai 86 persen atau kurang lebih sebanyak Rp30 miliar," katanya.

Dikatakannya, warga Kota Metro termasuk dalam kategori taat pajak, terbukti dari raihan pungutan PKB di Kota Metro yang sudah mencapai 86 persen.

BACA JUGA:Genap 2 Tahun, Kinerja Holding Ultra Mikro - BRI, Pegadaian, dan PNM, Luar Biasa!

Walaupun begitu, pihaknya tetap menyosialisasikan kepada masyarakat pentingnya membayar pajak kendaraan.

"Kota Metro ini salah satu kota yang warganya taat pajak," imbuhnya.

Pihaknya berharap, sosialisasi yang massive dilakukan kepada masyarakat dapat meningkatkan realisasi PKB di Bumi Sai Wawai.

BACA JUGA:Rilis Penangkapan 30 Kg Sabu-sabu, Enggan Beberkan Perkembangan Mantan Kasatresnarkoba Lamsel

"Kami berharap, sosialisasi yang intens kita lakukan ini, termasuk pada saat Ops Zebra Krakatau ini, bisa meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: