Mau Pinjam Dana Bebas Riba? Yuk Simak Syarat dan Cara Pengajuannya di KUR BSI

Mau Pinjam Dana Bebas Riba? Yuk Simak Syarat dan Cara Pengajuannya di KUR BSI

Pengajuan pinjaman dana tunai KUR BSI di kantor cabang terdekat. ILUSTRASI/FOTO TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE Kementerian BUMN--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Kabar gembira nih buat kamu yang butuh pinjaman modal untuk mengembangkan usaha tapi bingung gimana caranya.

Kamu tidak perlu khawatir karena sekarang Bank Syariah Indonesia (BSI) sudah menyediakan layanan Kredit Uang Rakyat (KUR) yang pastinya bebas riba.

Hal ini sangat cocok untuk kalian yang khawatir dengan riba apabila mengajukan modal pinjaman di bank umum oleh karenanya BSI sekarang menyediakan layanan KUR BSI.

KUR BSI adalah solusi yang tepat untuk kalian yang butuh modal pinjaman yang bebas riba karena KUR BSI ini menerapkan prinsip syariah Islam.

BACA JUGA:Di Balik Keistimewaan Waktu Sholat Subuh, Ustadz Adi Hidayat Ingatkan Jangan Sia-siakan Kesempatan Emas Ini

Selain bebas riba KUR BSI ini juga menawarkan bunga yang cukup rendah.

BSI sendiri menyediakan beberapa jenis modal pinjaman dana untuk kalian yang butuh modal untuk usaha dengan nominal dimulai dari Rp 5 juta hingga Rp 500 juta.

KUR BSI ini sendiri berbeda dari layanan modal pinjaman bank pada umumnya, karena KUR BSI ini menerapkan pergantian margin keuntungan atau sistem bagi hasilnya menggunakan akad ijarah, murabahah dan musyaraakah mutanaqisah.

Berikut beberapa persyaratan dokumentasi dan administrasi untuk pengajuan modal pinjaman KUR BSI :

BACA JUGA:Ini Dua Cara Mudah Ajukan Pinjaman KUR BRI untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah

1. Calon nasabah adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan pastinya sudah tau dengan hukum yang berlaku di negara kita Indonesia;

2. Calon nasabah harus sudah berusia 21 tahun dan telah berstatus menikah, didukung dengan kepemilikan KTP, KK, ataupun Akta nikah;

3. Calon nasabah harus sudah memiliki usaha yang sudah berdiri minmal 6 bulan;

4. Calon nasabah harus memiliki NPWP bagi yang akan meminjam dan diatas RP 50 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bankbsi.co.id