Pemkab Lampung Selatan Buka Pendaftaran PPPK, Ini Jumlah Formasi dan Cara Mendaftarnya

Pemkab Lampung Selatan Buka Pendaftaran PPPK, Ini Jumlah Formasi dan Cara Mendaftarnya

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) membuka pendaftaran seleksi calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) membuka pendaftaran seleksi calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023.

Sebanyak 150 formasi yang tersedia untuk menjadi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK.

Adapun formasi calon seleksi PPPK di lingkungan Pemkab Lamsel, terdiri dari 120 untuk formasi jabatan Fungsional Guru dan 30 Formasi jabatan Fungsional Kesehatan.

Pembukaan calon PPPK itu, setelah Pemkab Lamsel memberikan Pengumuman dengan nomor: 800.1.1.3/ 565 /V.05/2023 tentang seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional guru dan jabatan fungsional kesehatan di lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2023.

BACA JUGA:Dalam Rangka Dies Natalis Unila, 68 Sekolah Ikuti LCT XXXVI Bidang MIPA di FKIP Unila

Dalam surat pengumuman itu, pendaftaran seleksi calon PPPK sudah mulai dilakukan Pendaftaran secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id, di mulai pada tanggal tanggal 20 September sampai 9 Oktober 2023.

Adapun cara untuk mendaftar sebagai calon PPPK, diantaranya:

1. Sebelum melakukan pendaftaran, calon pelamar diwajibkan membaca Frequently Asked Questions (FAQ) dan petunjuk pendaftaran pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

2. Petunjuk Pendaftaran bagi Calon Pelamar dapat diunduh / download pada portal https://sscasn.bkn.go.id.

BACA JUGA:Hindari Penyakit Hati dengan Cara Ini, Insya Allah Hidup Jadi Tenang

3. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi Calon PPPK;

4. Pelamar membuat akun menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data DUKCAPIL pada aplikasi SSCASN BKN; 

5. Pelamar melengkapi data diri; 

6. Pelamar mengunggah dokumen asli dalam bentuk jpg/pdf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: