Kenali! Ciri-ciri Akun DANA Dibekukan, Jangan Panik, Segera Lakukan Hal Ini

Kenali! Ciri-ciri Akun DANA Dibekukan, Jangan Panik, Segera Lakukan Hal Ini

Kenali ciri-ciri akun DANA dibekukan. Segera ambil alangkah dengan menghubungi customer service. FOTO DANA--

BACA JUGA: Kemendagri Angkat Potensi dan Keunikan Desa Tanjung Setia melalui Film Dokumenter

4. Muncul pemberitahuan mengenai pelanggaran

Peringatan pelanggaran biasanya akan diberikan kepada para akun yang terdeteksi oleh sistem telah melakukan suatu hal yang sifatnya melanggar aturan.

Seperti, memakai nomor akun yang tidak aktif lagi dan akhirnya gagal update.

Lalu, menggunakan akun DANA di dua perangkat yang berbeda juga dapat membuat sistem aplikasi dibekukan.

BACA JUGA: Oknum Bacaleg Diringkus Kasus Narkoba, Ini Kata Kapolres Lampung Utara

Kendati demikian, adapun penyebab utamanya yakni, apabila pengguna salah memasukan Pin lebih dari tiga kali.

Biasanya pihak aplikasi akan membekukan akun tersebut bila mana penggunanya salah memasukan pin transaksi lebih dari batasnya.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya pembobolan akun DANA.

Maka dari itu, sesuai aturan sistem dompet digital, akun akan dibekukan dan dapat digunakan lagi sesuai kebijakannya.

BACA JUGA: Daftar Sekarang! Dapatkan Banyak Promo Menarik Dari Hotel Santika Premier ICE BSD

Untuk mencegah hal tersebut, solusi yang bisa kamu lakukan yakni, jangan panik dan cobalah hubungi customer servis help center.

Pusat bantuan help center DANA terletak di dalam aplikasi kamu dan pilih bagian menu pusat resolusi.

Nanti akan ada layanan DIANA yang siap membantu mengatasi keluhan kamu termasuk akun yang dibekukan.

Kamu juga bisa hubungi nomor center 1500455 yang siap membantu masalah keluhan yang terjadi di aplikasiDANA dalam 24 jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: