Update Tabel KUR BRI 2023, Cepat Cair Tanpa Jaminan dan Bunga Cuma 6 Persen, Simak Syarat Pengajuannya

Update Tabel KUR BRI 2023, Cepat Cair Tanpa Jaminan dan Bunga Cuma 6 Persen, Simak Syarat Pengajuannya

Simak berikut ada tabel KUR BRI 2023 dijamin cepat cair dengan bunga rendah, jika kamu berminat simak syarat pengajuannya. Tangkapan Layar BRI--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Simak berikut ada tabel KUR BRI 2023 dijamin cepat cair dengan bunga rendah, jika kamu berminat simak syarat pengajuannya.

Kredit usaha rakyat (KUR) BRI 2023 adalah program yang dibuat bank BRI yang diperuntukkan untuk kamu yang mau mendirikan usaha.

KUR BRI 2023 ini sangat ditujukan untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ingin mendirikan atau mengembangkan usahanya.

Jangan khawatir, karena KUR BRI ini dijamin cepat cair dan bunganya pun rendah untuk kamu yang baru pertama kali mengajukan bunganya hanya 6 persen saja.

BACA JUGA:Mutasi TNI Terbaru 2023, 38 Perwira Alih Tugas, Termasuk Mantan Danbrigif 3 Marinir Lampung

Selain bunga cicilan rendah banyak sekali manfaat yang dapat kamu rasakan. 

Salah satunya KUR BRI 2023 memberikan tawaran yang beragam untuk jangka waktu pinjamannya mulai dari 1-5 tahun.

Dan kabar baiknya lagi kalau proses pengajuan KUR BRI 2023 ini lebih mudah dan praktis dibanding pengajuan pinjaman komersial yang lainnya.

Ada 2 jenis proses pengajuan pinjaman yang dapat dilakukan diantaranya:

BACA JUGA:Dua Sekretaris Parpol Ini Bahas Sekber dan Format Tim Pemenangan

1. Proses pengajuan secara online dengan cara mengunjungi melalui laman kur.bri.co.id. lalu ikuti dan lengkapi panduan pengajuannya;

2. Sedangkan proses pengajuan kedua secara offline dengan cara datang langsung ke cabang bank BRI terdekat dengan membawa berkas yang dibutuhkan.

Untuk kamu yang berminat mengajukan KUR BRI 2023 tanpa jaminan, ada beberapa syarat yang harus kamu siapkan. Berikut beberapa syarat dan ketentuannya.

1. Calon peminjam harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI);

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: