BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti 7 Kajari di Lampung
Jaksa Agung ST Burhanudin. Foto Dok Kejagung--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Jaksa Agung S.T Burhanuddin me-rolling 232 pejabat di seluruh Indonesia.
Surat keputusan tersebut Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023 tanggal 9 OKTOBER 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.
Ada tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), dua kepala seksi (Kasi), dan dua Koordinator di Lampung yang berganti.
Kajari yang diganti yakni Kajari Lampung Tengah Deddy Koerniawan diangkat naik menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali.
BACA JUGA:Mutasi Kejaksaan Terbaru 2023, Ratusan Posisi Jaksa Bergeser, Termasuk di Jajaran Kejati Lampung
Sementara penggantinya adalah Tommy Adhyaksahputra mantan Kajari Bengkayang.
Kemudian Kajari Metro Virginia Hariztavianne digeser menjadi Kajari Sragen.
Jabatannya digantikan oleh Nurvita Kusumawardani yang sebelumnya ia adalah Koordinator di Kejati DKI Jakarta.
Kajari Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati juga diganti.
BACA JUGA:Ini Daftar Lengkap Instansi Dengan Tunjangan Kinerja PNS Tertinggi Tahun 2023, Cek Rinciannya
Jaksa Agung mempercayakannya menduduki posisi Kajari Kabupaten Bekasi.
Sedangkan Afni Carolina yang sebelumnya Kabag Tata Usaha Kejati DKI Jakarta dipercaya menjadi Kajari Lampung Selatan.
Berikutnya Kajari Lampung Barat Deddy Sutendi diangkat menjadi Kajari Kulon Progo.
Pengganti Deddy Sutendi sebagai Kajari Lampung Barat adalah M. Zainur Rochman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: