Beri Jawaban Mengejutkan, UIN RIL Akhirnya Angkat Bicara Soal Kabar Oknum Dosennya Diamankan Kepolisian
Usai ramai pemberitaan salah satu dosen UIN RIL diduga melakukan perbuatan terlarang dengan salah satu mahasiswa, pihak kampus angkat bicara.-Ilustrasi: Pixabay-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Usai ramai pemberitaan salah satu dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) diduga melakukan perbuatan terlarang dengan salah satu mahasiswa, pihak UIN RIL angkat bicara.
Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Raden Intan Lampung Prof. Subandi saat dikonfirmasi memberi jawaban cukup menngejutkan.
Ternyata, kepada Radar Lampung, meski hal ini telah viral, pihaknya mengaku belum mengetahui informasi lebih lanjut soal ditangkapnya dosen karena dugaan mesum.
"Kalau prosesnya saya nggak ngerti. Kalau datanya juga nggak tahu persis, saya hanya membaca dari media online. Kan sekarang lagi dijajaki apakah betul, lagi diproses atau bagaimana," kata Prof Subandi.
BACA JUGA:Waduh! Oknum Dosen dan Mahasiswa Perguruan Tinggi di Lampung Kedapatan Berduaan
Dia menegaskan, status dosen tersebut di UIN RIL bukan PNS ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Bukan (PNS), nggak ada itu PNS yang begitu," klaimnya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu oknum dosen sebuah perguruan tinggi di Lampung dikabarkan digerebek warga diduga berbuat asusila dengan salah satu mahasiswinya. oknum dosen tersebut berinisial SH (33).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, mahasiswa yang digerebek ngamar bersama di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukareme, berinisial VO.
BACA JUGA:Pengumuman Penempatan Kepala OPD Menunggu Rekomendasi KASN dan Tim Asesor
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung Kompol Moch. Alimuhaidori membenarkan hal ini. "Silakan Subdit IV Renakta," tulisnya.
Oknum dosen dan mahasiswi ini berdasarkan informasi diamankan dalam kamar perumahan.
Keduanya diamankan Subdit III Jatanras Polda Lampung. Kasus ini diserahkan ke Subdit IV Renakta.
Dalam penggerebekan diamankan sejumlah barang bukti pakaian dan tisu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: