Polres Lampung Timur Amankan Pengedar 875 Butir Pil Hexymer

Polres Lampung Timur Amankan Pengedar 875 Butir Pil Hexymer

Polres Lampung Timur mengungkap kasus peredaran obat-obatan tanpa ijin.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur mengungkap kasus peredaran obat-obatan tanpa ijin.

Dari ungkap kasus itu, personil Satuan Narkoba Polres Lampung Timur mengamankan, MR (20) warga Kecamatan Bandar Sribawono.

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba Iptu Riky Setiawan menjelaskan, terungkapnya kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran obat-obatan tanpa ijin di wilayah Kecamatan Mataram Baru.

Berdasarkan informasi masyarakat dan hasil penyelidikan personil Satuan Narkoba Polres Lamtim berhasil mengamankan, MR di wilayah Desa Mataram Baru Kecamatan Mataram Baru, Senin 23 Oktober 2023.

BACA JUGA:Promo Hotel Murah di Bandar Lampung Hari Ini, Tarif Mulai Rp 59 Ribuan per Malam, Catat Lokasinya

Berikut MR turut diamankan barang bukti berupa 144 butir pil hexymer dan uang tunai Rp150 ribu.

Barang bukti itu pil hexymer itu terdiri dari 1plastik klip bening yang berisikan 49 butir. Kemudian, 1 plastik klip bening yang berisikan 2 butir dan 6 plastik klip bening yang masing-masing berisikan 16 butir.

Atas perbuatannya, MR dijerat pasal 435 Undang - Undang Repubik Indonesia Nornor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan / atau 436 ayat (1) dan (2) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.

Sebelumnya, Sat Narkoba Polres Lamtim mengamankan 4 tersangka kasus peredaran obat obatan terlarang.

BACA JUGA:Wajib Diketahui, Ini 5 Minuman yang Cocok Dikonsumsi Setelah Olahraga

Masing-masing, RK (22) warga Kecamatan Labuhan Ratu, HP (21) dan EA (23) warga Kecamatan Way Jepara. Kemudian, ZH (17) warga Kecamatan Gunung Pelindung.

Berikut para tersangka turut diamankan barang bukti berupa 731 pil hexymer dan 0,5 gram narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar menjelaskan, RK diamankan di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Kamis 12 Oktober 2023.

Berikut RK turut diamankan barang bukti berupa 4 plastik klip bening yang masing-masing plastik berisikan 14 butir dan 1 plastik klip bening yang berisikan 12 butir pil jenis Hexymer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: