Kota Metro, Pertama di Lampung Mendapat Predikat Kota Lengkap

Kota Metro, Pertama di Lampung Mendapat Predikat Kota Lengkap

Kota Metro, Lampung, dideklarasikan sebagai Kota Lengkap oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. Foto Dok--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kota Metro, Lampung, dideklarasikan sebagai Kota Lengkap oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, sebuah kota dapat dinyatakan lengkap jika semua bidang tanah terpetakan dan lengkap baik secara spasial maupun yuridis.

Karena itu, Kota Metro, Lampung, disebut mendapatkan predikat Kota Lengkap karena telah memenuhi kelengkapan tersebut.

"Di Indonesia, ada 12 kabupaten kota yang telah mendapatkan predikat Kota Lengkap. Dan Kota Metro ini adalah yang ke-12 dan yang pertama di Lampung," kata Hadi saat deklarasi Metro Kota Lengkap di Wisma Haji Al-Khiariyah, Kamis, 26 Oktober 2023.

Hadi menuturkan, sebuah kota atau kabupaten yang dinyatakan sebagai kota lengkap jika semua bidang tanah telah terpetakan dna lengkap.

Lengkap secara spasial maupun yuridis dengan ditandai data buku tanah dan surat ukur yang diupload sudah sesuai antara dokumen fisik dan elektronik.

"Sampai saat ini, ada 68 ribu bidang tanah yang telah terdaftar di Kota Metro. Aerinya, bahwa hampir semua bidang tanah di sini itu sudah terdaftar," kata dia.

Hadi menerangkan, dengan adanya semua bidang tanah yang sudah terdaftar tersebut, pemerintah daerah dapat segera menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Hal tersebut sebagai jalan untuk para investor supaya bisa masuk.

"Dengan hampir semua bidang tanah yang terdaftar, itu akan memberikan kemudahan kepada para investor masuk ke Metro dan mengurus izin dan lainnya. Sehingga, para investor mempunyai kepastian hukum, serta tak ada tumpang tindih antara aset pemerintah dan aset masyarakat ataupun swasta," ujarnya.

Mantan Panglima TNI tersebut menjelaskan, apabila telah dideklarasikan sebagai Kota Lengkap, ada sejumlah keuntungan yang didapat masyarakat, pemerintah, maupun negara.

Yakni dengan memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian hak ekonomi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: