Iklan Bos Aca Header Detail

Wajib Tahu, Pelaku UMKM Perlu NIE, Ternyata Ini Manfaatnya

Wajib Tahu, Pelaku UMKM Perlu NIE, Ternyata Ini Manfaatnya

Wajib tahu, pelaku usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) perlu memiliki nomor izin edar (NIE) untuk produk yang dijualnya.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Wajib tahu, pelaku usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) perlu memiliki nomor izin edar (NIE) untuk produk yang dijualnya.

Sebab, banyak manfaat yang didapat pelaku UMKM jika telah memiliki NIE bagi produk yang dijualnya. 

Manfaatnya, mulai dari produk beredar secara legal sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia; produk memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi.

Meningkatkan daya saing produk; meningkatkan kepercayaan masyarakat; memperluas pemasaran produk di dalam maupun di luar negeri; maupun meningkatkan nilai tambah bagi produk.

BACA JUGA:Panen Raya 5.610 Ton GKP, Petani dan Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan Semringah, Begini Katanya

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung Ani Fatimah Isfarjanti mengatakan, dengan telah diterbitkannya NIE, produk pangan telah mempunyai legalitas untuk diperjualbelikan di pasar offline maupun online.

BBPOM di Bandar Lampung, kata Ani Fatimah Isfarjanti, berharap kedepan semakin banyak pelaku UMKM pangan olahan di daerah yang mendaftarkan usahanya sehingga memiliki NIE.

Di mana, BBPOM di Bandar Lampung memberi dukungan terhadap industri pangan terutama bagi UMKM untuk mendapatkan NIE.

Dukungan yang dilakukan, diungkapkan Ani Fatimah Isfarjanti dengan melaksanakan sosialisasi dan desk registrasi.

BACA JUGA:Lampung Timur Perpanjang Jadwal Lelang Jabatan, Ini Alasannya

Itu dilakukan oleh BBPOM di Bandar Lampung berkolaborasi dengan Direktorat Registrasi Pangan Olahan BPOM RI, pada 26 sampai 27 Oktober 2023 lalu di BBPOM Bandar Lampung.

Kegiatan tersebut dalam rangka jemput bola registrasi pangan olahan (RPO) terhadap 62 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Lampung.

"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BPOM dalam mewujudkan UMKM yang berdaya saing dengan menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan layak untuk dikonsumsi," ujarnya.

Sebab, dengan produk pangan memiliki NIE akan memberi berbagai manfaat bagi industri pangan maupun pelaku UMKM.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: