Ketua MK Terpilih Suhartoyo Miliki Catatan Kontroversi

Ketua MK Terpilih Suhartoyo Miliki Catatan Kontroversi

Ketua MK Suhartoyo--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dr. Suhartoyo, S.H., M.H. yang merintis karir calon hakim di Lampung dan terpilih sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman memiliki catatan kontroversi.

Ya, ini terjadi saat dirinya terpilih sebagai Hakim Konstitusi beberapa tahun lalu.

Dari rangkuman Radar Lampung, kontroversi terjadi pada periode pertama Suhartoyo terpilih sebagai Hakim Konstitusi pada 3 Desember 2012.

Kontroversi ini terjadi ketika Pansel yang dibentuk Mahkamah Agung (MA) mengumumkan Suhartoyo sebagai Hakim Konstitusi usulan MA menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi.

BACA JUGA:Segini Besaran Gaji Pensiunan PNS yang Cair Desember 2023 Lengkap di Semua Golongan

Dua mantan Hakim Konstitusi, Maruarar Siahaan dan Harjono, berpandangan bahwa Fadlil lebih layak jadi Hakim Konstitusi.

Ini mengingat pengalamannya sebagai Panitera MK dan hakim satu periode. Ketua Pansel dan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Suwardi mempertahankan keputusan memilih Suhartoyo.

Protes juga muncul dari Komisi Yudisial yang sebelumnya mempertahankan Fadlil untuk periode kedua di MK. Namun Suhartoyo tetap dilantik sebagai Hakim Konstitusi.

Pada periode kedua Desember 2019, Suhartoyo kembali diusulkan MA. Setelah proses penilaian, Suhartoyo dilantik sebagai Hakim Konstitusi pada 7 Januari 2020.

BACA JUGA:Merapat Nih, 10 Jenis Makanan Anti Penuaan, Segera Catat!

Suhartoyo yang lahir dan besar di Sleman, Jogjakarta, meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Islam Indonesia pada 1983.

Kemudian meraih gelar Magister Ilmu Hukum di Universitas Tarumanegara pada 2003.

Lalu meraih gelar doktor ilmu hukum di Universitas Jayabaya pada 2014. Suhartoyo melaporkan harta kekayaannya Rp11,496 miliar pada LHKPN 2019. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: