Reorganisasi LSP P1, Unila Gelar FGD
LP3M) Universitas Lampung (Unila) menggelar focus group discussion (FGD) tentang Reorganisasi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1 (LSP P1) Unila.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Lampung (Unila) menggelar focus group discussion (FGD) tentang Reorganisasi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1 (LSP P1) Unila.
Hal ini dalam Rangka Peningkatan Kompetensi bagi Lulusan yang dilaksanakan di aula pertemuan Hotel Radisson, Senin, 13 November 2023.
Kegiatan tersebut, bertujuan untuk mentransformasi dan meningkatkan kualitas lulusan Unila sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Kegiatan itu, dihadiri sejumlah dekan, ketua dan sekretaris LP3M dan unit kerja Unila, serta para asesor kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Unila.
BACA JUGA:Jago Merah Hanguskan Rumah Warga Semaka Tanggamus Lampung, Kerugian Mencapai Seratusan Juta
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan TIK, Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., menekankan pentingnya standarisasi kompetensi lulusan perguruan tinggi dalam rangka link and match antara dunia pendidikan dan dunia usaha.
Ia juga mengajak semua pihak untuk bertransformasi dalam penyiapan kompetensi bagi lulusan.
Melalui LP3M, Unila harus mengambil inisiatif untuk menyiapkan langkah-langkah strategis ke depan agar dapat melaksanakan penyiapan SDM yang kompeten sesuai bidangnya.
"Tak hanya reorganisasi, tetapi transformasi semua pihak perlu dilakukan,” ujarnya.
BACA JUGA:30 Petugas Disiapkan Selama Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Pemprov Lampung
Ketua LP3M Unila Prof. Dr. Abdurrahman, M.Si., menjelaskan, LSP P1 Unila sudah beroperasi sejak tahun 2016 yang dibentuk berdasarkan Keputusan Rektor Unila Nomor 974/UN26/KL/2016.
LSP P1 Unila telah memiliki lisensi dengan nomor BNSP-LSP-1477-ID yang berlaku hingga 25 April 2024.
Saat ini, LSP P1 Unila memiliki dua skema kompetensi aktif, namun hanya satu skema yang melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Kerja, yaitu Skema Juru Las I SMAW, yang telah dilaksanakan dari tahun 2020 hingga 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: