Cek, Ini Syarat Lolos Tes Ujian SKD CPNS 2023

Cek, Ini Syarat Lolos Tes Ujian SKD CPNS 2023

Syarat lolos SKD CPNS 2023. Sumber Foto. Freepik--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Silahkan cek, beberapa syarat untuk lolos tes ujian SKD CPNS 2023.

Bagi peserta yang saat ini tengah bersiap mengikuti ujian SKD CPNS 2023 bisa cek syarat kelulusanya di sini.

Adapun syarat utama agar peserta bisa lolos tes SKD CPNS yakni dengan cara memenuhi nilai kriteria ambang batas atau passing grade.

Berdasarkan aturan BKN, ada tiga tahap ujian SKD yang harus diikuti oleh para peserta lengkap dengan ketentuan nilai ambang batasnya.

BACA JUGA:Gaza Hujan Bom, Benjamin Netanyahu: Kami Siap Lawan Dunia

- Ujian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terdiri dari 30 butir soal.

- Ujian Tes Intelegensia Umum( TIU)  35 butir soal yang disediakan.

- Ujian Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 45 butir soal yang harus dikerjakan.

Sesuai syarat aturan Kemenpan nilai kumulatif tertinggi dari masing-masing tes yakni.

BACA JUGA:5 Pekerjaan Freelance dengan Bayaran Tinggi Juga Keuntungan yang Didapat, Bisa Kamu Coba, Berminat?

- TWK nilai tertinggi 150

- TIU nilai tertinggi 175

- TKP nilai tertinggi 225.

Terkait Nilai Ambang Batas SKD CPNS tahun 2023 segini rinciannya bila ingin lolos seleksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: