Fantastis! Sewa Joki Tes CPNS Hingga Puluhan Juta Rupiah

Fantastis! Sewa Joki Tes CPNS Hingga Puluhan Juta Rupiah

Pelaku RT terduga joki CPNS saat diinterogasi oleh panitia dan tim Intel Kejati Lampung. Foto ist--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ditreskrimsus Polda Lampung terus menelusuri kasus joki dalam tes CPNS Kejaksaan 2023.

Dari penyelidikan, ternyata ada dua orang yang menyewa joki RT atau RDS (20) yang dibayar hingga puluhan juta rupiah.

Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Umi Fadilah Astutik menyatakan orang yang menyewa joki ini ada dua orang.

"Pertama inisial N, warga Lampung Tengah. Kedua inisial D, warga Palembang," katanya.

BACA JUGA:Pensiun PNS yang Meninggal Dunia, Janda/Duda Tak dapat Asuransi Kematian dari PT Taspen, Begini Penjelasannya

RT atau RDS, kata Umi, mendapat bayaran Rp 25 juta per orang.

"Bayarannya Rp25 juta per orang. Belum tahu apakah Rp25 juta ini hanya untuk RT atau RDS? Apakah Rp25 juta untuk tim. Ini masih didalami," ujarnya.

Ditanya apakah penyewa joki ada kemungkinan jadi tersangka, Umi menyatakan kemungkinan itu ada.

"Kemungkinan itu ada. Pastinya belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Termasuk RT atau RDS belum ditetapkan sebagai tersangka. Semuanya masih dalam status terperiksa," ungkapnya.

BACA JUGA:Hasil Rapim DPRD, Ini Nama-nama Calon Pj. Gubernur Lampung yang Bakal Disulkan ke Kemendagri

Ditanya lebih lanjut bagaimana RT atau RDS bisa menjadi joki dua orang dalam satu waktu, Umi menyatakan awalnya menjadi joki N tapi ketahuan dan kabur.

"Hari selanjutnya menjadi joki D. Hal ini dikenali petugas sehingga RT atau RDS diamankan," katanya.

Sebelumnya Umi Fadilah Astutik menyatakan status RT masih terperiksa. ’’Belum ditetapkan sebagai tersangka,’’ katanya.

Meski demikian, kata Umi, hasil pemeriksaan sementara RT ini ada tim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: