Mengenal Urutan Pangkat Taruna Akademi Militer Sebagai Calon Perwira TNI
Taruna Akademi Militer. FOTO TANGKAPAN LAYAR/INSTAGRAM @akmil.id--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Berikut ini merupakan pembahasan yang berkaitan dengan urutan pangkat saat seseorang masih menjadi seorang taruna Akademi Militer (Akmil)
Sebagaimana sudah jadi rahasia umum bahwa ada banyak orang yang belajar, dan berusaha keras untuk bisa masuk ke sekolah kedinasan atau sekolah ikatan dinas seperti Akademi Militer.
Meskipun persaingan yang ditemui sangat ketat, namun masih banyak pula yang tetap berusaha dengan giat agar menjadi bagian dari taruna akmil.
Banyak di antara kita yang pastinya sudah mengetahui bahwa salah satu jalur pendidikan tinggi yang dapat ditempuh sebagai calon perwira TNI.
BACA JUGA: 7 Sekolah Ikatan Dinas, Setelah Lulus Dijamin Langsung PNS
Salah satunya adalah dengan menempuh pendidikan di Akademi Militer selama 4 tahun.
Di mana hal tersebut setara dengan pendidikan sarjana di perguruan tinggi umum, baik itu kampus negeri maupun kampus swasta.
Kemudian setelah lulus dari Akademi Militer, para taruna Akmil akan mendapatkan gelar S.Tr.Han atau Sarjana Terapan Pertahanan.
Selanjutnya para taruna yang dinyatakan lulus akan diangkat menjadi perwira TNI AD dengan pangkat Letnan Dua (Letda).
BACA JUGA: 11 Rekomendasi Sekolah Ikatan Dinas, Gratis Kuliah Tanpa Dipungut Biaya
Sebagai informasi, Akademi Militer (Akmil) berada di Jalan Gatot Subroto Nomor 1 Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
Ketika menempuh pendidikan tinggi sebagai seorang taruna Akmil, maka ada beberapa kenaikan pangkat yang dapat diraih selama melewati masa pendidikannya.
Adapun urutan pangkat taruna Akademi Militer sebagai calon perwira Tentara Nasional Indonesia alias TNI adalah sebagai berikut:
Urutan Pangkat Taruna Akademi Militer (Akmil)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: