BPJN Lampung Siaga Bencana Alam Hingga Kecelakaan Hadapi Nataru dan Musim Penghujan, Ini Lokasinya
Kepala BPJN Lampung Susan Novelia.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---
RADARLAMPUNG.CO.ID - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung melakukan serangkaian persiapan jelang menghadapi arus natal dan tahun baru (nataru). Juga memasuki musim penghujan.
Sebab, di ruas jalan nasional yang ada di Provinsi Lampung terdapat berbagai titik kerawanan yang harus di antisipasi saat arus nataru maupun musim penghujan.
Titik-titik rawan yang menjadi perhatian saat nataru dan musim penghujan mulai dari titik rawan bencana, rawan kemacetan, juga titik rawan kecelakaan.
Kepala BPJN Lampung Susan Novelia mengatakan, panjang jalan nasional yang ada di Provinsi Lampung sepanjang 1.298,41 kilometer. Dengan panjang jembatan 11.724 meter atau 435 jembatan.
BACA JUGA:Mendadak 5 Lift di Komplek Kantor Gubernur Lampung Diperiksa Disnaker, Ada Apakah?
Dari total panjang jalan nasional ini, Susan Novelia merincikan, di lintas timur sepanjang 287,08 km, lintas tengah 333,57 km, lintas barat 318,27 km, dan lintas penghubung 277,70 km.
"Dari total panjang jalan nasional berdasarkan data sampai dengan semester satu tahun 2023 kemantapan jalan 94,51 persen," ujar Susan Novelia kepada Radarlampung.co.id, Sabtu 2 Desember 2023.
Progres preservasi jalan nasional dari dana diluar Inpres tahun 2023 telah mencapai 95 persen dan ada yang telah mencapai 100 persen.
Kata Susan Novelia, pihaknya telah siaga untuk menghadapi arus nataru dan musing penghujan guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melintasi jalan nasional.
BACA JUGA:Upsss, Seleksi Terbuka 4 JPTP di Lingkungan Pemprov Lampung Masih Minim Pendaftar
Sehingga, disampaikan Susan Novelia, BPJN telah memetakan beberapa titik rawan yang harus diwaspadai.
Mulai dari rawan bencana ada empat titik/ruas jalan yang rawan banjir dan enam ruas jalan nasional yang rawan tanah longsor.
Ruas yang rawan banjir berada di ruas simpan tiga Teluk Ambon sampai KM.10 Panjang; ruas KM.10 Panjang sampai batas Kota Bandar Lampung; KM.107+800 dan KM.109+300 Ruas simpang Bujung Tenuk sampai batas Kabupaten Lampung Tengah/Lampung Timur; serta Simpang Bujung Tenuk sampai Terbanggi Besar.
BACA JUGA:Gantikan Pejabat Purna Bakti, Dua Pejabat Eselon II Pemprov Lampung Dilantik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: