Novriwan: Pemkab Tubaba Berkomitmen Berantas Korupsi

Novriwan: Pemkab Tubaba Berkomitmen Berantas Korupsi

Sekretaris Kabupaten Tulang Bawang Barat Ir. Hi. Novriwan Jaya, S.P. menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tubaba berkomitmen untuk memberantas korupsi--

TUBABA, RADARLAMPUNG.CO,ID - Sekretaris Kabupaten Tulang Bawang Barat Ir. Hi. Novriwan Jaya, S.P. menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten TUBABA berkomitmen untuk memberantas korupsi dalam berbagai bidang. Karenanya ia sangat mendukung upaya-upaya pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan korupsi Republik Indonesia (Korsup KPK RI) serta Forum Penyuluh Antikorupsi Lampung dan lembaga-lembaga terkait lainnya.

Penegasan ini disampaikan oleh Penjabat Bupati Tubaba, M. Firsada MSI, dalam acara Sosialisasi Penyuluhan Anti Korupsi Bagi Pejabat Eksekutif, Legislatif dan Unsur Profesi Lainnya di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tubaba, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah novriwan Jaya, di Ruang Rapat Bupati setempat. Selasa (05/12/2023).

Menurutnya, sosialisasi tersebut menjadi salah satu cara untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya upaya anti korupsi. Dengan memahami resiko korupsi dan konsekuensinya, kita akan lebih siap untuk menangkalnya.

BACA JUGA:Mantan ASN BPN Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi Bendungan Margatiga Lampung Timur

"Kita perlu menjalin kerja sama yang erat dengan lembaga-lembaga tersebut guna memastikan bahwa praktik korupsi tidak memiliki tempat dalam pemerintahan khususnya di Kabupaten Tubaba yang kita cintai ini," katanya.

Dia juga mengingatkan kepada pejabat eksekutif, betapa pentingnya integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas pemerintahan. Jabatan atau kekuasaan tidak boleh dijadikan alat untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

"Sementara kepada para anggota legislatif, saya mengajak untuk meningkatkan peran pengawasan terhadap penggunaan anggaran serta kebijakan-kebijakan pemerintah di daerah ini. Dengan melakukan pengawasan yang ketat dan efisien, kita dapat mencegah terjadinya penyelewengan dan praktik korupsi di dalam proses pengambilan keputusan," pungkasnya.

BACA JUGA:6 Tips Mengajukan Pinjaman KUR untuk Modal Mengembangkan Usaha

Sementara itu, Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Lampung, Aris Supriyanto menerangkan bahwa ada tiga strategi Pemberantasan Korupsi yakni Penindakan, Perbaikan, Edukasi dan Kampanye.

Dia juga menerangkan, upaya pencegahan korupsi di daerah dilakukan dengan mengimplementasikan delapan area intervensi sebagai fokus perbaikan tata kelola Pemerintah Daerah, yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD; Pengadaan Barang dan Jasa; Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Manajemen Aparatur Sipil Negara; Kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah; Optimalisasi pendapatan daerah; Tata kelola Dana Desa; Manajemen aset daerah.

"Dengan diadakannya Sosialisasi Anti Korupsi ini diharapkan nantinya pada Tahun 2045 Indonesia bebas dari korupsi,"katanya.

BACA JUGA:Begini Penyebab Siswi SMA IT Miftahul Jannah Dikeluarkan dari Sekolah

Hadir pada kegiatan tersebut Anggota Forkopimda Kabupaten Tubaba, beserta para pejabat utama, dan para Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: