Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju, Unila Gelar Diskusi Interaktif

Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju, Unila Gelar Diskusi Interaktif

Universitas Lampung (Unila) bersama Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Lampung sukses menyelenggarakan Diskusi Interaktif Antikorupsi, bertajuk Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Universitas Lampung (Unila) bersama Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Lampung sukses menyelenggarakan Diskusi Interaktif Antikorupsi, bertajuk Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.

Kegiatan tersebut, berlangsung di Aula Fakultas Pertanian (FP) Unila, pada Rabu, 6 Desember 2023.

Diskusi itu, dihadiri Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., Satgas Sosialisasi dan Kampanye KPK RI Epi Handayani, Koordinator Bidang Pidsua Anggia Yusran.

Kemudian, Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Lampung Krisnandar, Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Aris Supriyanto, Kapolda Lampung diwakili Kompol. M. Hendrik Aprilianto, S.I.K., M.M.

BACA JUGA:Perencanaan Pembelajaran untuk Pengembangan Kognitif dan Solusi Masalah Belajar

Selanjutnya, Inspektur pembantu Wilayah 5 Drs. Sahat Naipospos, M.M., Dekan FP Unila Prof. Irwan Sukri Banuwa, dan beberapa pimpinan kampus negeri dan swasta di Bandar Lampung.

Prof. Lusmeilia Afriani dalam sambutannya menekankan peran penting generasi muda dalam memberantas korupsi.

Mahasiswa di sini tentu akan terjun ke lapangan pekerjaan setelah menjadi sarjana. Kalian adalah generasi muda. Di tangan kalianlah Indonesia akan maju.

"Kami sebagai dosen juga merupakan pengajar, akan memberikan motivasi ilmu pengetahuan buat kalian," ujarnya.

BACA JUGA:Tri Dharma Unila, Latih Pembuatan VCO dengan Metode Mekanik

Mantan Ketua LPPM ini juga mengajak mahasiswa untuk mendorong pemerintah dalam mengadopsi kebijakan antikorupsi yang kuat, termasuk regulasi yang membatasi peluang terjadinya korupsi di berbagai sektor.

"Kita yakin bahwa negara kita pasti akan sejahtera dan kita juga hidup dengan nyaman jika kita bebas dari korupsi," ujarnya.

Sementara itu Satgas Sosialisasi dan Kampanye KPK RI Epi Handayani menyoroti monopoli kekuasaan tanpa akuntabilitas sebagai bagian dari korupsi.

"Monopoli kekuasaan yang tidak disertai akuntabilitas merupakan bentuk korupsi,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: