2 Tersangka Curat Diamankan, Ternyata Sering Beraksi di Wilayah Mesuji Lampung

2 Tersangka Curat Diamankan, Ternyata Sering Beraksi di Wilayah Mesuji Lampung

FOTO DOK. PIXABAY - Ilustrasi borgol.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jajaran Personel Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji berhasil mengungkap dua tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Jumat 8 Desember 2023. 

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad mengatakan, penangkapan dua tersangka pencurian ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B- 53 / XII /2023/ SPKT / POLSEK SP. PEMATANG / POLRES MESUJI / POLDA LAMPUNG, Tanggal 8 Desember 2023.

Dijelaskanya, pada hari Sabtu Tanggal 02 Desember 2023 lalu diketahui sekira pukul 02.00 WIB di sebuah warung korban milik Candra Pardamoan Pardede yang berada di Desa Simpang Mesuji RT/RW 003/004 Kecamatan Simpang Pematang terjadi pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih pada malam hari dengan cara merusak warung.

"Dua tersangka yang telah diamankan yakni Hartono yang merupakan residivis warga Desa Panaragan Jaya Indah Tulang Bawang Barat dan Ahmad Wahyu warga Desa Simpang Mesuji," ujarnya.

BACA JUGA:Soal 4 Tahanan Kabur, Pengamat: Aparat Tidak Boleh Setengah Hati

Diterangkanya, dua pelaku ini melakukan aksi pencurian pada hari Sabtu Tanggal 02 Desember 2023 sekira pukul 06.30 WIB dengan cara merusak warung dan menggondol barang sembako dan rokok yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar 4 juta rupiah.

"Ketika diamankan salah satu tersangka membawa alat pendongkel terbuat dari besi. Kemudian ketika di interogasi, bahwa benar mereka sebelumnya pada hari Sabtu Tanggal 2 Desember 2023 sekira pukul 02.00 WIB," jelasnya.

Kapolsek memaparkan, kronologis penangkapan pada hari Jumat sekira Pukul 03.00 WIB anggota Team Hunting Subuh Reskrim Polsek Simpang Pematang sedang melakukan giat melihat dua orang sedang berjalan kaki. 

Saat di interogasi mereka hendak melakukan pencurian dan mengaku telah melakukan pencurian di warung Desa Simpang Mesuji milik Candra Pardamoan Pardede.

BACA JUGA:Nah Lho, Bawaslu Tindaklanjuti Dugaan Penistaan Agama di Acara Desak Anies

"Kemudian anggota ke kontrakan pelaku dan menemukan sisa barang bukti curian sembako dan rokok. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Simpang Pematang untuk penyidikan lebih lanjut," bebernya. (*)

Foto ilustrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: