Jaksa Agung: Mari Bangun Semangat Anti Korupsi, Dimulai Dari Lingkungan Terdekat!

Jaksa Agung: Mari Bangun Semangat Anti Korupsi, Dimulai Dari Lingkungan Terdekat!

Jaksa Agung ST Burhanuddin--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan seluruh seluruh elemen membangun semangat antikorupsi, mulai dari lingkungan terdekat. 

"Mari kita bangun semangat anti korupsi dimulai dari lingkungan terdekat keluarga, institusi dan Negara. Karena korupsi membuat kebodohan dan kemiskinan serta menghambat kemajuan bangsa".

Hal tersebut ditegaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui rilis tertulis yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, Sabtu 9 Desember 2023.

Di mana, peringatan Hari Anti Korupsi sedunia dijadikan sebagai tonggak untuk melawan korupsi dengan berbagai modus yang semakin canggih, modern, dan kian menyengsarakan rakyat Indonesia. 

BACA JUGA: Sambut Hakordia, Kejari Tanggamus Tahan Tersangka Baru Kasus DAK Fisik Bantuan Kelompok Tani Ternak Lebah

"Kejaksaan sebagai elemen penegak hukum tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa kerja sama dan kolaborasi dengan masyarakat, agar berani melaporkan tindak pidana korupsi di sekitar lingkungannya," kata Kapuspenkum Ketut Sumedana.

Dilanjutkan, pemberantasan korupsi merupakan bagian dari strategi negara dan pemerintah.

Sebagai bagian dari upaya untuk memajukan program mencerdaskan kehidupan bangsa dan kemajuan negara. 

"Mari kita bagun semangat anti korupsi dimulai dari lingkungan terdekat yaitu keluarga, Institusi dan negara," tandasnya dalam siaran pers Nomor: PR-1438/035/K.3/Kph.3/12/2023. 

BACA JUGA: 10 Jaksa di Jajaran Kejati Lampung Pindah Tugas Dalam Mutasi Terbaru Kejaksaan 2023, Termasuk Enam Kajari

Keluarga sebagai garda terdepan menolak hasil korupsi. Sementara istitusi menjadi lembaga untuk membersihkan penyakit serta budaya korupsi.

"Negara yang akan memberikan kesejahteraan dalam rangka kemajuan bangsa dan  negara, terangnya. 

Lebih jauh dijelaskan, prioritas pemberantasan diarahkan pada tindak pidana korupsi yang berkualitas.

Baik dari segi jumlah atau besaran serta dampaknya kepada hajat hidup orang banyak dan pelakunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: