Akhirnya, Komika Asal Lampung yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW Ditetapkan Tersangka

Akhirnya, Komika Asal Lampung yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW Ditetapkan Tersangka

Komika asal Lampung yang diduga melakukan penistaan agama terkait nama Nabi Muhammad SAW, Aulia Rakhman ditetapkan tersangka. -Foto: Polda Lampung-

BACA JUGA:Wali Kota Bandar Lampung Isyaratkan Segera Rolling Kepsek dan Sebut Harus 'Main Cantik' Menyikapi Pemilu 2024

Umi mengatakan, tersangka AR dikenakan Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap kelompok, serta Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: