Kesal Digugat Cerai, Pria di Tubaba Aniaya Istrinya dengan Obeng

Kesal Digugat Cerai, Pria di Tubaba Aniaya Istrinya dengan Obeng

ILUSTRASI PENGANIAYAAN/FOTO FREEPIK--

TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria di Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat (TUBABA), Supriyadi (39) diduga kuat menganiaya istrinya sendiri. Itu dilakukan tersangka karena kesal digugat cerai istrinya.

"Motifnya karena istri tersangka menggugat cerai," kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat AKP Dailami, CH, S.H, Senin (11/12/2023).

Dailami mengatakan pada hari Sabtu tanggal 2 Desember sekira Pukul 17.30 WIB pada saat pelapor berada di rumah dan hendak berwudhu untuk sholat, datang suami pelapor bernama Supriyadi dan langsung mencekik lehernya, kemudian memukul pelapor dengan menggunakan tangan serta obeng di bagian wajah berkali-kali.

BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, Lampung Utara Rampungkan Proses Pengadaan Barang dan Jasa

Akibatnya, wajah pelapor mengalami luka gores dan kepala bagian belakang memar. Terlapor memukuli pelapor dikarenakan terlapor tidak terima dan tidak mau digugat cerai.

Kemudian pelapor mengadukan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

Atas dasar Laporan tersebut Tim Tekab 308 Presisi dan Unit PPA Polres Tulang Bawang Barat melakukan penyelidikan terhadap Pelaku KDRT yang selalu berpindah-pindah tempat.

BACA JUGA:Satu Pelaku Perampokan Nasabah Bank di Metro Ditangkap, Rugikan Korban sampai Rp 720 Juta

Kemudian, sekira jam 16.00 Wib, telah mendapatkan Informasi bahwa pelaku KDRT berada di Tiyuh Indraloka Kecamatan Waykenanga. Kemudian Tim Tekab 308 Presisi dan Unit PPA Polres Tulang Bawang Barat, menangkap Supriyadi dan setelah di Introgasinya.  

Selain menangkap tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan sebuah obeng yang dipakai pelaku untuk menikam istrinya.

Pelaku dijerat Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

BACA JUGA:Mantap! Unila Raih Predikat Akreditasi Unggul dari BAN-PT

"Kasus ini, kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat Kepolisian. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: