Catat, Daftar Lengkap Tugas Anggota KPPS Pemilu 2024
Daftar tugas KPPS Pemilu 2024. Sumber Foto. KPU--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Silahkan cek, inilah daftar lengkap tugas anggota KPPS pada Pemilu 2024.
Sebelum Pemilu 2024 digelar, sebaikanya anggota dari Kelompok Penyelenggra Pemungutan Suara (KPPS) memahami tugasnya masing-masing.
Adapun KPPS pada pemilu 2024 terdiri dari 7 anggota yakni. 1 sebagai ketua KPPS dan 6 sebagi anggotanya.
Berikut ini daftar tugas dari masing-masing anggota KPPS pada Pemilu 2024.
BACA JUGA:Cafe Instagramable dan Minimalis di Bandar Lampung yang Mengusung Konsep Arsitektur Skandinavia
Anggota KPPS 1 (Ketua KPPS)
Satu di antara 7 anggota KPPS Pemilu adalah ketua. Berikut detail tugasnya:
1. Tugas Ketua KPPS yakni.
- Bertugas untuk memanggil pemilih sesuai dengan nomor urut kedatangan yang dituliskan pada Model C6.
BACA JUGA:Bukan Cuma Usir Jin, Daun Kelor Juga Bermanfaat untuk Kecantikan
Selain itu KPPS juga bertugas untuk memisahkan Model C6 berdasarkan jenis kelamin.
- Bertugas untuk menandatangani surat suara.
- Bertugas untuk memberikan 5 jenis surat suara kepada pemilih.
- Menjalankan tugasnya untu memberikan surat suara pengganti kepada pemilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: