Cek Tapping Box, BPPRD Masih Temukan Wajib Pajak Yang Curang

Cek Tapping Box, BPPRD Masih Temukan Wajib Pajak Yang Curang

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Setelah beberapa tahun penerapan tapping box, BPPRD Kota Bandar Lampung masih menemukan kecurangan wajib pajak (WP) di tempat usahanya.

Plt. Kepala BPPRD Kota Bandar Lampung Dedeh Ernawati mengatakan, akhir tahun ini pihaknya telah menerjunkan timnya, termasuk dirinya, untuk mengecek langsung penggunaan tapping box ke lapangan.

"Mendekati akhir tahun ini kita lihat di dasbor, penggunaan yang tidak maksimal kita putuskan lapor ke pimpinan. SPT dibagi empat tim," kata Dedeh Ernawati, Selasa, 19 Desember 2023.

Menurut Dedeh, wilayah yang dirinya kunjungi seperti TKB juga Enggal, terdapat beberapa objek pajak yang tidak menggunakan tapping box secara maksimal atau bisa disebut curang.

BACA JUGA:Capaian Pajak Daerah Pemprov Lampung 88,09 Persen Dari Target, Pajak Air Permukaan Tembus 120,57 Persen

"Kita ada tim IT, kita cek transaksi, selama buka dari jam 8 sampai jam 9 malam itu terlihat transaksinya, dan ketahuan ketidak maksimal penggunaannya di sana hanya ada laporan 5 pembayaran, padahal saat kami kunjungi tempat itu ramai sekali," bebernya.

"Sebelum kami datangi ada tim yang bertugas mengawasi setiap harinya dan memang ramai. Jadi ya curang," sambungnya.

Menyikapi objek wajib pajak yang kerap mengakal-akali tapping box, Dedeh mengungkapkan pihaknya bakal memberikan surat teguran sebagai peringatan awal.

"Kita akan buat surat teguran panggil kembali meminta mereka menandatangani fakta integritas," ucapnya.

BACA JUGA:BCA Hadirkan Solusi Mudah Pembayaran Pajak Daerah

Namun saat ditanya berapa jumlah objek wajib pajak yang melakukan kecuranga di Kota Tapis berseri, Dedeh menyebut pihakya belum merekapnya, mengingat proses peninjauan ke lapangan masih akan dilakukan hingga mendekati akhir tahun nanti.

"Belum direkap karena tim masih berjalan sampai akhir Desember, tapi nanti Januari mulai lagi, karena SPT itu tidak kita batasi waktu. Ada hotel ada restoran macam-macam," terangnya.

Ditanya soal capaian PAD yang dipasangi Tapping Box seperti tempat hiburan, hotel, restauran dan lain Dedeh menyebut ada kenaikan Rp 40 miliar dibanding tahun sebelum pemasangan.

"Sejak terpasang tapping box di pajak hotel, restauran, hiburan, air tanah, dan parkir serta pengawasan secara berkala, ada peningkatan realisasi penerimaan dari 5 pajak tersebut lebih kurang Rp 40 miliar," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: