Klaim Sekarang! Begini Cara Dapatkan Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan

Klaim Sekarang! Begini Cara Dapatkan Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan

Klaim kacamata gratis pakai BPJS Kesehatan. Sumber Foto. Freepik--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Begini cara dapatkan kacamata gratis pakai BPJS Kesehatan sekarang.

Peserta BPJS Kesehatan yang mengalami gangguan penglihatan mata seperti rabun maupun minus sudah bisa klaim kacamata gratis.

Sesuai dengan kebijakan dari pemerintah, BPJS Kesehatan akan menanggung pemberiab kacamata kepada pasien yang sudah melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, dokter spesialis mata akan merekomendasikan penggunaan kacamata kepada pasien dengan jalur BPJS.

BACA JUGA:Polsek Batanghari Lampung Timur Amankan Kawanan Pencuri Kabel Tembaga

Nantinya, peserta tinggal mengklaim untuk mendapatkan kacamata gratis dari BPJS Kesehatan sesuai hasil pemeriksaan dokter.

Berikut ini cara dapatkan kacamata gratis pakai BPJS Kesehatan.

- Mendatangi faskes tingkat I

Silahkan pasien BPJS kesehatan mengunjungi  fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I untuk klaim kacamata gratis.

BACA JUGA:Usung Teknologi Siluman, KRI Golok 688 Jadi Alutsista yang Tidak Bisa Terdeteksi Radar Musuh

Adapun Faskes I yang bisa dikunjungi oleh pasien mulai dari puskesmas, klinik maupun dokter yang menerima program BPJS Kesehatan.

Setelah itu, pasien bisa meminta surat rujukan untuk pemeriksaan lebih lanjut ke dokter spesialis mata.

2. Kunjungi dokter mata

Saat telah sampai ke dokter mata, pasien akan melakukan pemeriksaan sekaligus mendapatkan resep untuk membeli kacamata dengan jalur BPJS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: