126 Pejabat di Lampung Utara Dimutasi, Ini Daftar Namanya

126 Pejabat di Lampung Utara Dimutasi, Ini Daftar Namanya

Sebanyak 126 pejabat esselon di Lingkup Pemkab Lampung Utara(Lampura) diambil sumpahnya, Rabu, 20 Desember 2023 petang.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 126 pejabat esselon di Lingkup Pemkab Lampung Utara(Lampura) diambil sumpahnya, Rabu, 20 Desember 2023 petang.

Pengambilan sumpah jabatan itu diambil langsung Sekdakab Lampura, Lekok dan didampingi Asisten I, Mankodri dan Plt Assisten III, Dina P yang dilaksanakan di aula tapis setdakab setempat.

Pejabat setingkat esselon itu, terdiri dari 6 pejabat pimpinan tinggi pratama, atau esselon II; 47 administrator, atau esselon III; 73 pengawas, atau esselon IV.

Tampak dalam barisan pejabat pimpinan tinggi pratama hasil selter itu Gunaido Utama, sebagai Kepala Dinas Kominfo sebelumnya menjabat Camat Abung Barat, Kepala Dinas Perhubungan, Anom Sauni sebelumnya Sekretaris Dishub dan Plt. 

BACA JUGA:15.187 Orang Daftar Anggota KPPS Pemilu 2024 di Tanggamus Lampung

Lalu, Kepala Dinas Pariwisata, Perdana sebelumnya Sekretaris Dinas Dukcapil dan lainnya.

Kepada pejabat yang baru dilantik itu Sekdakab Lampura, Lekok berharap dapat meningkatkan kinerja serta mewujudkan apa yang diharapkan oleh pimpinan.

"Pelantikan, atau mutasi ini adalah hal wajar dalam pemerintahan. Oleh karena kita meyakini ini dapat mendorong terwujudnya Lampura maju, sejahtera, bermartabat dan agamis," kata dia usai Pelantikan.

Menurut Lekok beberapa pejabat dilantik itu berasal dari hasil seleksi terbuka, atau lelang jabatan lalu. Dari 7 jabatan yang dilelang, hanya satu tak memenuhi syarat. Sehingga dipilih pejabat sementara, atau Plt.

BACA JUGA:Pembangunan Tugu Pena Hampir Rampung, Bakal Diresmikan Sebentar Lagi

"Ada enam hasil selter, minus assisten III. Sementara untuk administrator dan pengawas untuk penyegaran serta peningkatan kinerja," terangnya.

Pihaknya terus mendorong jajaran, khususnya mereka baru dilantik itu untuk dapat terus meningkatkan jabatan.

Serta tidak tergoda, untuk melakukan hal diluar wewenang dan aturan yang ada. Sehingga tidak terjerambat hal - hal tak diinginkan bersama.

"Harapan dapat cepat beradaptasi, dan terus mengejar program kerakyatan berguna bagi masyarakat. Apalagi masalah pelayanan publik," tambahnya menyoal raihan peringkat 3 dari penyelenggara pelayanan publik dari Ombusman-RI, perwakilan Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: